Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Menagkap Iwan, Warga Desa Siamporik -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Menagkap Iwan, Warga Desa Siamporik

Redaksi
Selasa, 03 November 2020

LABUHANBATU //ak.
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya.SH melakukan penangkapan terhadap pelaku tidak pidanan narkotika dari Dusun ll Gunung Lonceng Desa Lobuhuala Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH menyampaikan, Senin (2/11/2020) bahwa penagkapan terhadap pelaku tindak pidanan Narkotika jenis sabu - sabu inisial ISP alias Iwan (32) warga Dusun Bukit Dame Desa Siamporik Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labura berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kapolsek juga menceritakan kronologis penangkapan bahwa  pada Minggu (1/11/2020)  sekira pukul 21.00 WIB, yang dipimpin  Kanit Reskrim Polsek kualuh Hulu IPDA Eko Sanjaya.SH melakukan pengintaian didaerah sesui yang diinformasikan.

Tepat sekira pukul 21.30 WIB  tim melihat 3 orang laki-laki disebuah gubuk sedang kumpul diduga sedang menghisap sabu - sabu,  kemudian Tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki inisial ISP alias Iwan (32) beserta  barang bukti sabu-sabu satu bungkus kecil yang disimpan   didalam bungkus rokok  dan bong atau alat isap sabu dan 1 unit handphone Nokia warna biru.

Kemudian Tim mengintrogasi tersangka dan mengakui  memperoleh sabu-sabu tersebut dari inisial "M" yang berhasil melarikan diri. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah "M" , namun tim tidak menemukan tersangka  maupun barang bukti, jelas AKP Sahrial Sirait.

Pelaku  dan barang bukti telah kita amankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses  penyidikan, tegas Kapolsek Kualuh Hulu.(je)