Mualem Tetapkan Ayah Wa dan Tarmizi Panyang Sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Aceh Utara -->

Iklan Semua Halaman

Mualem Tetapkan Ayah Wa dan Tarmizi Panyang Sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Aceh Utara

Redaksi
Selasa, 16 April 2024


BANDA ACEH, Aceh Kontras | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia  secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.


Berdasarkan Keputusan yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.


Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) saat ini masih terus melakukan penjaringan kandidat calon bupati/wakil bupati yang akan diusung oleh Partai Aceh pada Pilkada November 2024.


Ketua DPP PA, Muzakir Manaf alias Mualem saat di konfirmasi oleh wartawan kami mengatakan bahwa proses penjaringan dan koordinasi dengan masing-masing Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh kabupaten/kota itu masih berlangsung, Selasa, (16/4/2024).


Di Kabupaten Aceh Utara Mualem membocorkan nama yang sudah final untuk diajukan sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati dari PA pada Pilkada November nanti.


DPW Partai Aceh termasuk Komite Peralihan Aceh (KPA) Di kabupaten Aceh Utara sudah disetujui bahwa Ayahwa (Ismail A Jalil) dan Tarmizi Panyang sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara


Ayahwa (Ismail A Jalil) dan Tarmizi Panyang sebenarnya bukanlah nama baru dalam dunia perpolitikan di Aceh. Ayah wa dan Tarmizi panyang merupakan anggota DPR Aceh dua periode, yaitu 2014-2019 dan 2019-2024. Dan ayah wa sendiri juga baru saja terpilih untuk ketiga kali pada pemilu 2024 ini.


Kemudian hasil survei sejumlah lembaga dan partai politik, nama Ayahwa (Ismail A Jalil) juga berada di urutan teratas sebagai kandidat bupati paling diminati oleh berbagai kalangan masyarakat di Aceh Utara. [Ms]