Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Menangkap Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Perjudian Beserta Barang Bukti -->

Iklan Semua Halaman

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Menangkap Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Perjudian Beserta Barang Bukti

Redaksi
Jumat, 11 September 2020

Labura //ak.
Unit reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin oleh kanit reskrim IPDA. Eko Sanjaya.SH telah mengamankan Rabu 9/9/2020 pada pukul 21.00 Wib seorang laki-laki yang tidak dikenal diduga pelaku Tindak Pidana  perjudian di wilkum Polsek Kualuh Hulu.

Unit Reskrim Menangkap Pelaku 
Di Warung Buyung kantui JLN. SERMA MAULANA lingkungan lII grepak Kel. Aek Kanopan  Kec.Kualuh Hulu di ketahui identitas Nurdin Pane als Udin Gobel ( 48 ) warga Pulo Tarutung Kel. Aek Kanopan.

Kronologis penangkapan di lakukan 
Pada hari Rabu tanggal 09.09.2020 pada saat unit Reskrim melakukan patroli diseputaran aek Kanopan mendapat telepon dari seseorang yg memberitahukan bahwa diwarung pak Buyung kantui ada seseorang melakukan perjudian tebak angka jenis Hongkong. Kumudian tim Reskrim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu Ipda Eko Sanjaya.SH langsung mendekati warung yang dimaksud dan melihat orang sesuai dengan informasi yang didapat sebelumnya. Setelah memastikan kemudian tim langsung mengamankan seorang laki-laki yg tidak dikenal, terakhir diketahui bernama Nurdin pane als Udin Gobel.

Setelah di lakukan Penangkapan tersangka diperiksa dan ditemukan nomor pasangan didalam handphone milik terduga pelaku Nurdin pane als Udin Gobel beserta  barang bukti berupa 1 Unit Handphone Nokia berwarna Hitam berisikan Angka Pasangan,Uang Tunai sebesar Rp 231.000 dibawa ke Polsek kualuh hulu guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.(je)