Sat PP dan Musfika Panai Hilir Gelar Razia warung Remang Remang -->

Iklan Semua Halaman

Sat PP dan Musfika Panai Hilir Gelar Razia warung Remang Remang

Redaksi
Jumat, 13 September 2019

Labuhanbatu || AK
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu bersama Muspika Panai Hilir, Gelar razia warung remang remang di kota kelurahan Sei Berombang, Kamis, Tanggal, (12/09)

4 (empat) wanita terjaring razia, satu diantara nya pemilik warung berinisial (MH).

Usai terjaring, Keempat Wanita tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Panai Hilir untuk dilakukan pembinaan yaitu membuat surat pernyataan akan menutup warung nya alias menghentikan usaha warung nya.

Berawal razia tersebut beranjak dari keresahan warga masyarakat, perihal suami mereka kerap masuk warung dan diduga menyediakan pelayan wanita, hingga akhirnya warga masyarakat melapor ke pihak Muspika Panai Hilir.

Laporan tersebut langsung di tindaklanjuti, selanjutnya memberi kabar kepada Pihak Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu untuk segera melakukan operasi razia malam.

Pantauan wartawan, Satuan Team Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tiba di kota Kelurahan Kota Sei Berombang Seputar Pukul, 10.30 Wib, Selanjutnya menuju ketempat sasaran bersama Muspika dipimpin langsung Kepala Dinas (Kadis) Bapak Aminullah Haris Nasution, SH.

Kepada Wartawan, Kadis Satpol PP menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Kecamatan Panai Hilir,

"Terima Kasih saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat panai hilir, Informasi tersebut membawa kami melakukan operasi razia malam, Saya tegas kan tidak main main jika pemilik warung nanti nya membandal terkait himbauan yang telah kita sampaikan untuk menutup warung nya, Ya akan kita tindak tegas"

"Saat sedang razia, kita hanya menemukan 4 (empat) orang Wanita, satu diantara nya pemilik warung berinisial (MH), selanjutnya langsung kita bawa ke kantor polsek untuk dilakukan pembinaan"

"Kita bina, kita buat surat pernyataan mereka. Bagi pemilik warung, kita buat perjanjian untuk segera menutup warung nya" Imbuh Kadis.

Kapolsek Panai Hilir, Akp Budiarto juga menegaskan kepada pemilik warung harus segera menutup warung nya,

"Saya tegaskan kepada pemilik warung segera menutup usaha nya, saya tidak main main. Ini permintaan warga masyarakat, saya harus sigap dan tegas" Ucap Kapolsek.

"Jika nanti nya pemilik warung tidak mengindahkan himbauan Muspika, kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku' Tegas Budiarto.

Camat Panai Hilir, Hadmansyah menyampaikan Razia tersebut berangkat dari keresahan masyarakat, 

"Ya, Warga merasa resah, hingga melapor kepada Muspika, selanjut nya kita ajak pihak Satpol PP untuk melakukan Razia Malam, Ya Razia malam" Tutup Camat.

Selain Kadis dan Muspika, Keempat wanita tersebut juga di beri nasehat oleh tokoh masyarakat Bapak Edy Pasaribu, Dalam penyampaian nya, Bapak Edi menyebut bahwa keresahan masyarakat tidak dapat di bendung lagi, Jika tidak segera ditutup akan berdampak negatif bagi warga Panai Hilir.

Usai diberi nasehat dan surat perjanjian, Keempat wanita tersebut di pulangkan kerumah nya masing masing. Demikian dikabarkan.(je)