Dua Warga Rantau Prapat di Tangkap Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu -->

Iklan Semua Halaman

Dua Warga Rantau Prapat di Tangkap Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Redaksi
Jumat, 13 September 2019

Labuhanbatu || AK.
Tindak pidana perjudian kini semakin merajalela. Kalau sebelumnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, namun kini pelakunya malah terang-terangan menjajakan 'dagangannya'.

Inilah yang diungkap Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan mengamankan RM (43) dan AN (53) yang keduanya warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

"Kedua pelaku kita amankan pada Kamis (12/9/2019) sekira pukul 14.30 di Jalan Ahmad Yani," beber Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba melalui Kanit Resum, Ipda Gunawan Sinurat, Jumat (13/9/2019).

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan 2 potong kertas bertuliskan angka pasangan togel, uang sebesar Rp. 49.000, dan 1 buah pulpen.

Kanit menjelaskan, kedua pelaku diamankan usai petugas mendapat informasi tentang adanya permainan judi tebak angka jenis Togel di depan Suzuki Jalan Ahmad Yani, Rantaupràpat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka.

"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku RM sebagai pemasang, sedangkan AN sebagai penjual angka judi Togel," jelasnya.

Untuk keperluan penyidikan, kedua bersama barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu.(je)