Diduga Bandar Narkoba, Polisi Giring Dua Pria Ke Polres Labuhanbatu -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Bandar Narkoba, Polisi Giring Dua Pria Ke Polres Labuhanbatu

Redaksi
Kamis, 23 Mei 2019

LABUHANBATU || acehkontras.com
Dua terduga bandar narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, satu di antaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan, Rabu (22/5/2019) di Gang Bersama, Kelurahan Padang Matinggi, Rantauprapat.

Sebelum diberikan tindakan tegas terukur, salah seorang terduga bandar narkoba itu melakukan perlawanan terhadap polisi. Terduga sempat melarikan diri. Akibatnya, aksi kejar-kejaran tak terelakkan. Saat diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap tak menghiraukan peringatan tersebut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP I Kade Herry Cahyadi menerangkan, antar tersangka sempat terjadi fisik dan tersangka berhasil kabur kembali usai diamankan. 

"Nah di situlah kita langsung melakukan tindakan tegas terukur," beber Kasat.

Petugas pun langsung mengevakuasi tersangka ke RSUD Rantauprapat, namun sekitar 2 jam dirawat nyawa pelaku tidak terselamatkan.

Adapun inisial terduga yang tewas ditembak yakni MHD (25) warga Jalan Akasia, Kelurahan Rantau Utara, sedangkan rekannya HN (40) warga Pardamean Sigambal, kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, sudah diamankan ke Mapolres Labuhanbatu.

"Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp 12 juta dan 21,32 gram narkotika jenis sabu-sabu," terangnya.

"HN sudah berulang kali melakukan transaksi narkoba kepada MHD," tukasnya mengakkhiri.(je)