Pembangunan TSS dan TRB tidak menggunakan APBD "kata Bupati" -->

Iklan Semua Halaman

Pembangunan TSS dan TRB tidak menggunakan APBD "kata Bupati"

Redaksi
Jumat, 22 Februari 2019

MADINA || acehkontras.com.
Maklumat Bupati : Tanah di Hibahkan Masyarakat, Kamal dan M Syafi'i Saling Lempar Tanggung Jawab
Pembangunan Tapian Siri siri Syariah dan Taman Raja Batu di Mandailing Natal menjadi sorotan di kalangan aktivis dan masyarakat.

Pasalnya, Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution Sempat mengeluarkan Maklumat terkait pembangunan TSS dan TRB.

Didalam maklumat, Bupati mengatakan, pembangunan TSS dan TRB tidak menggunakan APBD, melainkan hasil dari limbah kayu yang di olahnya bertahun tahun, dan gaji pensiunan PNS nya, dan di tambah sumbangan semen dari Ketua DPRD Kab. Madina.

Pernyataan orang nomor satu di Pemkab. Madina dalam maklumatnya diduga ada pembohongan public. Pasalnya, Bupati mengatakan tanah yang ada di TSS dan TRB dihibahkan oleh masyarakat yang perduli Mandailing Natal.

Kini, tanah yang di hibahkan oleh masyarakat yang perduli Mandailing Natal sudah mulai mencuat ke public. Pasalnya, ada sebidang tanah di TRB yang belum lunas di bayar oleh yang peduli Madina. Kini pemilik tanah menagih kekurangan pembayaran tanah tersebut.

Menurut keterangan pemilik tanah yang ada di TRB pada media ini mengatakan, tanahnya belum di bayar lunas oleh Jamal selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kab. Mandailing Natal.

"Dulu tanah saya yang ada di Taman Raja Batu mau di bayar lunas sebesar 120.000.000,00. Namun akhirnya di cicil 20.000.000,00. Per bulan oleh kamal," kata pemilik tanah yang enggan mau di sebutkan namanya.

Kini pemilik tanah meminta tolong kepada pimpinan umum hariankriminal.com untuk menagih kekurangan uang tanah tersebut.

"kamulah yang menagih kekurangan uang tanahku itu, sisanya 35.000.000,00 lagi,"ucap pemilik tanah.

Sebelumnya pemilik tanah menceritakan, Kamal selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah sudah tidak sanggup lagi untuk membayar kekurangan tersebut.

"kami di suruh sikamal untuk meminta kekurangannya ke Sekda Kab. Madina,"sebut pemilik tanah.

Sekretaris Daerah Kab. Mandailing Natal M Syafi'i saat di temui awak media di ruangan kerjanya pada, Rabu 13 Februari 2019 mengatakan, pihaknya akan merapatkannya lagi, sebelumnya iya mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut.

"ini akan kami rapatkan dulu dengan keuangan (Red Kamal), karna sebelumnya saya tidak mengetahuinya,"Ucap M Safi'i.

Kamal selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kab. Madina saat di hubungi lewat telepon selulernya mengatakan, dia sudah tidak sanggup membayarnya lagi, ke sekda saja di tanya.

"saya sudah mengatakannya kepada pemilik tanah untuk menemui sekda, karna saya tidak ada uang untuk membayarnya,"Kata Kamal.

Lanjut percakapan, kamal juga mengatakan, setelah di tanya dari mana uang iya mencicil tanah awalnya, iya mengaku awalnya uangnya dari Bupati Madina.

Kamal juga menyarankan untuk di tagih ke sekda madina.

Pada hari yang sama Sekda Kabupaten Mandailing Natal di hubungi lewat Pesan Watsapp nya mengatakan, "komunikasi aja sama si kamal, saya sudah mengatakannya pada dia,"Ucap Sekda lewat Pesan Watsapp.

Setelah mendapat info dari sekda untuk menjumpai Kamal kembali, Kamal tidak bisa di jumpai dan di hubungi juga lewat tlp selulernya mengatakan, "saya sedang rapat, di hubungi kedua kalinya, kamal enggan akat tlp selulernya saat di hubungi kembali.(je)