Aceh Utara – Program penempelan stiker di masjid-masjid oleh Baitul Mal Aceh Utara menuai kritik dari Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, H. Jirwani SE (Nekjir), yang menilai penggunaan dana zakat tersebut tidak tepat sasaran.
Nekjir mengungkapkan bahwa ratusan juta rupiah dana zakat dari salah satu bank di Aceh Utara disalurkan melalui Baitul Mal dengan tujuan membantu anak yatim. Namun, sebagian dana justru digunakan untuk kegiatan sosialisasi berupa penempelan stiker.
"Seharusnya uang zakat yang dititip ke Baitul Mal benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujar Nekjir.
Ia menilai, meski sosialisasi dibolehkan secara regulasi, kebutuhan mendesak seperti bantuan kitab untuk pesantren, serta kebutuhan anak yatim dan fakir miskin di dayah dan pesantren, jauh lebih penting untuk diprioritaskan.
Lebih lanjut, Nekjir juga menyampaikan dugaan bahwa penggunaan dana Baitul Mal yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah dilakukan tanpa musyawarah dengan komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas). Ia menduga keputusan pengelolaan dana diambil sepihak oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal.
"Saya menduga penggunaan uang Baitul Mal yang jumlahnya puluhan miliar tidak pernah dimusyawarahkan. Semata-mata dilakukan sendiri oleh Kepala Sekretariat," tegasnya.
Nekjir berharap seluruh pihak mengawasi penggunaan dana zakat agar tepat sasaran. Ia juga menyerukan agar Baitul Mal melibatkan komisioner dan Dewas dalam pengambilan keputusan guna mencegah potensi penyalahgunaan dana.