Aceh Utara – Kegaduhan internal di tubuh Baitul Mal Aceh Utara kembali mencuat ke publik. Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, H. Jirwani, SE—akrab disapa Nekjir—menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan perlu segera disikapi dengan serius. Pernyataan itu disampaikannya pada Minggu, 1 Juni 2025.
Menurut Nekjir, permintaan pencopotan Kepala Sekretariat Baitul Mal bukanlah hal baru. Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos, bahkan sudah menyuarakan hal ini sejak masa kepemimpinan Pj Bupati Azwardi. Saat itu, alasan yang dikemukakan adalah status Kepala Sekretariat yang belum definitif.
Permintaan evaluasi kembali muncul saat kepemimpinan Pj Bupati Mahyuzar. Namun, saat itu evaluasi belum dilakukan dengan alasan Kepala Sekretariat baru menjabat selama satu tahun.
"Keharmonisan antara Kepala Sekretariat, Komisioner, dan Badan Pengawas (Dewas) memang sudah lama bermasalah," ungkap Nekjir. Ia menambahkan, bahkan beredar kabar bahwa salah satu anggota Dewas enggan masuk kantor selama Kepala Sekretariat saat ini masih menjabat.
“Ilong han ku tamong kanto menyo mantong nyan kepala sekretariat” (saya enggan masuk kantor kalau masih itu Kepala Sekretariat), ujar Nekjir menirukan ucapan salah satu komisioner Baitul Mal.
Kondisi ini, lanjutnya, menyebabkan berbagai peluncuran bantuan selalu disertai dengan kegaduhan di lapangan. Untuk itu, DPRK Aceh Utara meminta Bupati Aceh Utara segera mengevaluasi Kepala Sekretariat Baitul Mal agar tidak berdampak buruk pada kinerja program Aceh Utara Bangkit.
Selain itu, Nekjir juga menyoroti keberadaan beberapa komisioner yang dinilai tidak lagi bisa efektif dalam menjalankan tugas. Ia menyebut ada dua orang komisioner yang telah lulus sebagai tenaga P3K, dan satu orang lainnya kini menjabat sebagai Geuchik.
"Untuk efektivitas kinerja dan kelancaran operasional Baitul Mal Aceh Utara, kami meminta agar mereka diganti. Jika tidak mengundurkan diri secara sukarela, sebaiknya Bupati menggantinya dengan nama cadangan yang sudah tersedia," tegasnya.[am]