Akibat Sengketa Tanah, Masyarakat Binjee Ricuh dengan Pihak Yayasan -->

Iklan Semua Halaman

Akibat Sengketa Tanah, Masyarakat Binjee Ricuh dengan Pihak Yayasan

Redaksi
Sabtu, 16 September 2023


ACEH UTARA, Aceh Kontras | Masyarakat Gampong Binjee Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara nyaris ricuh dengan pihak Yayasan yang tidak terima adanya saluran untuk sawah, atau dalam bahasa Aceh (lueng blang) milik masyarakat dari tiga Gampong diataranya Cot Leupe, Binjee, Keutapang, Sabtu (16/9/2023).


Saat diwawancarai pewarta media ini Geuchik Gampong Binjee Murhaban, mengatakan kasus diatas sudah terjadi sejak dua tahun yang silam dan kasus tersebut sudah masuk pengadilan dan saat ini perkara tersebut sedang dilakukan peninjauan ulang kembali (PK) ," papar Geuchik Murhaban pada pewarta media ini.


Lanjut Geuchik Murhaban, selama sekolah tersebut berdiri di Gampong Binjee, M.Nasir sering kali berbuat anarkis dan tidak menghargai masyarakat Gampong Binjee," jelas Geuchik Murhaban pada pewarta media ini.


Tambah Murhaban, pihak Yayasan SMKS mengakui lokasi sekolah tersebut terletak di Gampong Cot Leupe, padahal jelas-jelas lokasi tersebut berada di Gampong Binjee, masyarakat yang mendengar perkataan ketua Yayasan tersebut merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut kepada saya agar tidak terjadi kesalahpahaman dan menghindari hal yang tidak kita inginkan," jelas Murhaban lagi pada pewarta media ini.


Geuchik Murhaban juga mengatakan bahwasanya surat yang dimiliki M.Nasir ada perbedaan dengan surat dari pihak Kecamatan Nisam dan diduga ada dilakukan pemalsuan, Geuchik Murhaban juga memiliki surat keterangan jual yang dikeluarkan pada tanggal 19 November tahun 1983.


Dalam surat jual tersebut juga menerangkan bahwa pemilik tanah adalah Abdul Jalil Hasan, yang merupakan warga Cot Leupe Kemukiman Keude Amplah Kecamatan Nisam mengakui telah menjual sebidang kebun untuk dipergunakan sebagai saluran air untuk sawah dalam bahasa Aceh (lueng blang) pada masyarakat tani Blang Tunong Binjee dan masyarakat tani Keutapang dengan luas 56X4M dengan jumlah luas 224 M2 dan lokasi nya jelas di Gampong Binjee," tutup Geuchik Murhaban pada pewarta media ini.


Terkait hal diatas pihak Yayasan bersama pengacara nya diketahui sudah melaporkan pihak Geuchik Gampong Binjee ke Polsek Nisam dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan masal terhadap M.Nasir, istri dan anak yang di muat oleh salah satu media online.


Saat berita ini dilayangkan pewarta media ini belum bisa melakukan konfirmasi terkait hal diatas dengan pihak Yayasan (Sam).