P.N Kelas 1B menggelar Sosialisasi E - BERPADU Di Ruang sidang utama Cakra -->

Iklan Semua Halaman

P.N Kelas 1B menggelar Sosialisasi E - BERPADU Di Ruang sidang utama Cakra

Redaksi
Jumat, 16 Desember 2022

Labuhanbatu - Pengadilan Negeri Rantauprapat kelas 1B menggelar kegiatan sosialisasi Implementasi perjanjian dan kerjasama aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (E- BERPADU) untuk wilayah hukum pengadilan negeri Rantauprapat, Kamis 15 Desember 2022, di ruang sidang utama Cakra di hadiri oleh Kejaksaan negeri Labuhanbatu, Kejaksaan negeri Labuhanbatu Selatan, kepolisian Polres Labuhanbatu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara, Lapas II Rantauprapat, Lapas III Kota Pinang.

Sosialisasi ini langsung dilakukan oleh yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat , Tommy Manik, S.H. dimana tujuan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu menjadi harapan besar untuk terwujudnya proses penanganan perkara pidana yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Tommy menjelaskan E-BERPADU merupakan singkatan dari elektronik berkas pidana terpadu, dimana aplikasi tersebut telah diluncurkan/launching beberapa waktu lalu sekira 19 Agustus 2022 oleh Mahkamah Agung RI.

Ia menyampaikan sebelum ayam berkokok sebelum 01 Januari 2023, setiap proses perkara wajib dilaksanakan melalui aplikasi. Aplikasi E- BERPADU, nantinya semua pihak pengguna dengan cepat melakukan pekerjaan sesuai yang di harapkan.

Kita juga sudah bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara, ini adalah upaya mempercepat proses penanganan perkara pidana, seperti penahanan terdakwa, penyitaan terhadap barang bukti. 

Aplikasi ini sangat membantu khususnya pihak penyidik dari tingkat Polsek -Polsek dengan mudah melakukan tindakan lebih lanjut.

Ini sangat penting bagi masyarakat untuk pencari keadilan dan sehingga kinerja kita juga harapannya semakin profesional.

Desi Hutagalung, Staf Pidana,  E Berpadu adalah Sistem yang dilakukan secara elektronik, berbasis informasi, terkait perkara pidana dan memudahkan para penegak hukum memudahkan penanganan perkaranya.

Dilanjutkan dengan sosialisasi  proses  pembuatan akun, tetorial cara pengunaan aplikasi E-BERPADU.(julip ependi)