Tim Sat Samapta Polres Labuhanbatu berhasil bubarkan balap liar dan amankan satu unit R2 Tanpa Llat. -->

Iklan Semua Halaman

Tim Sat Samapta Polres Labuhanbatu berhasil bubarkan balap liar dan amankan satu unit R2 Tanpa Llat.

Redaksi
Rabu, 06 April 2022

Labuhanbatu – Tim Sat Samapta Polres Labuhanbatu berhasil bubarkan balap liar dan amankan satu unit R2 tanpa plat (05/04/2022.

Gerak cepat satuan patroli samapta polres labuhanbatu dalam menyikapi informasi dari masyarakat membuahkan hasil.

Rabu tanggal 5 april 2022 sekira pukul 17.00 wib dengan beranggotakan 10 personil kanit patroli IPTU. Jbl. Tobing pimpin anggotanya melakukan pembubaran aksi balap liar di jln. Bay Pass perlayuan desa Aek Paing Kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu.

Melihat kehadiran tim patroli blue light samapta para joki balap liar kalang kabut berusaha melarikan diri begitu juga dengan para penonton nya  dari lokasi balap liar tim mengamankan satu unit sepeda motor tanpa plat yang di tinggalkan begitu saja oleh pemiliknya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui kasat Samapta AKP. M. Amdi Karna menjelaskan keberadaan patroli blue light sat samapta salah satu tugas nya membuat aman dan nyaman masyarakat

Setiap ada informasi atau laporan dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti seperti aksi balap liar ini. Ini kan kegiatan yang meresah kan masyatakat ya wajib kita bubar kan ujar nya

Tambahan dari kst. Samapta Akp.M.Amdi mengatakan informasi sekecil apa pun kalau sudah menimbul kan keresahan masyarakat pasti akan kami respon dengan cepat.kami berharap aksi balap liar seperti ini tidak akan terulang kembali ucap nya

Dari pantauan mata Tim Patroli Blue Light Samapta masih terlihat syandby di lokasi balapan sambil memberi himbauan kepada para penonton yang masih bergerombol di lokasi agar segera membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.

Tepat pukul 18.30 wib tim Patroli blue light Sat samapta meninggal kan lokasi balapan menuju Polres Labuhanbatu.(julip Ependi)