Gelapkan buah Sawit Juragan Sawit Tega Membakar Pekerjanya Hidup-Hidup -->

Iklan Semua Halaman

Gelapkan buah Sawit Juragan Sawit Tega Membakar Pekerjanya Hidup-Hidup

Redaksi
Selasa, 15 Maret 2022

Labuhanbatu -, Kesal lantaran buah kelapa sawitnya digelapkan oleh pekerjanya sendiri juragan sawit tega membakar pekerjanya hidup-hidup

Diketahui korban bernama Dordian Rambe (34) Warga Dusun Siborangan Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. 

Dalam pers lirisnya Senin ( 14/3/2022 ), Iptu H. Naibaho menjelaskan kronologi kejadiannya, berawal pada hari Rabu (02/03/2022) sekira pukul 22.00 Wib, dimana saat itu korban Dordian Rambe memuat buah kelapa sawit ke mobil saksi Muliadi alias Mul.

Kemudian pada hari Kamis (03/03/2022) sekira pukul 13.00 Wib, tersangka mendapat kabar bahwa ada buah sebanyak 500 kg yang sengaja ditinggalkan oleh Dordian Rambe," Jelasnya. 

Selanjutnya pada Jumat (04/03/2022) sekira pukul 17.30 Wib, saat itu tersangka bersama istri sedang duduk-duduk di depan rumahnya. Di saat itu juga datang saksi Muliadi dan menceritakan bahwa buah kelapa sawit sebanyak 500 kg tersebut digelapkan oleh Dordian Rambe. 

Mendengar itu, tersangka berang dan emosi. Lalu dari depan rumah tersangka memanggil Dordian Rambe dengan mengatakan "Rambe, Rambe". Tetapi korban tidak juga keluar dari rumah gubuknya," terang Naibaho.

Lalu tersangka masuk ke dalam rumah untuk mengambil bensin dari samping rumahnya. Saat itu tersangka memakai wadah liter yang terbuat dari kaleng, sambil membawa bensin tersebut tersangka berjalan menuju pondok Dordian Rambe.

Sesampainya di pondok itu, kata Naibaho, tersangka langsung menendang pintunya hingga terbuka. Di dalam pondok Dordian Rambe yang sedang terbaring di atas karpet spontan berdiri dan bergeser ke sudut ruangan.

"Tersangka lalu menyiramkan bensin tersebut ke tubuh Dordian Rambe, sambil berkata "Kemana itu buah? Kau jual di mana? Berapa Banyak? Ke siapa kau jual? Sampai hati kau ya", lalu dijawab Dordian Rambe "Nanti lah bang, di sana bang", ujar Naibaho menerangkan peristiwa itu. 

Tidak puas dengan jawaban tersebut, tersangka kemudian mengeluarkan mancis dari dalam celananya, lalu jongkok dan menghidupkan api mancis untuk menyulut bensin yang saat itu sudah tumpah di lantai dan di kaki Dordian Rambe. 

Seketika api menyambar bensin yang ada di depannya, lalu api tersebut membakar karpet, gorden dan tubuh Dordian Rambe. Spontan saat itu Dordian Rambe teriak "Aduh bang", sambil tangannya meronta-ronta menyingkirkan gorden yang ada di tengah ruangan.

Tersangka kemudian menarik Dordian Rambe untuk keluar dari gubuk tersebut dan menyuruhnya berjalan ke rumah tersangka. Dengan bantuan warga, tersangka akhirnya berhasil memadamkan api di gubuk tersebut.

Usai peristiwa itu, warga kemudian memanggil bidan guna mengecek keadaan korban. Namun, saat itu bidan menyarankan agar tersangka membawa Dordian Rambe ke rumah sakit. Kemudian tersangka meminta tolong kepada warga untuk menemaninya ke Rumah Sakit Nur Aini Kota Pinang. 

Pada Senin (07/03/2022), korban bercerita kepada istrinya, bahwa yang membakar dirinya adalah tersangka J alias Ucok. Mendengar hal itu istrinya pun terkejut dan pada Selasa (08/03/2022) istrinya membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu.

"Adapun luka yang diderita korban, yaitu luka bakar di badan, tangan, muka serta kaki. Saat ini korban dirawat di RSUD Rantauprapat," terangnya.

Saat ini pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah liter terbuat dari kaleng, 1 potong pakaian milik korban, 1 buah jerigen, 2 potong kain gorden, 1 buah karpet, 1 buah bantal dan 1 buah botol aqua. 

Tersangka berinisial J alias Ucok (47) Warga Dusun Sukoarjo Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel


"Tersangka kita kenakan Pasal 187 Ayat 2 dari KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dan Pasal 353 Ayat 2 dari KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," tutupnya.(julip Ependi)