Bupati Labuhanbatu dr H.Erik Adtrada Ritonga MKM ucapkan terimakasi kepada Bank Sumut terkait Tapping Box PMBLB, Pengontrol Transaksi Wisata untuk Mengenjot PAD -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Labuhanbatu dr H.Erik Adtrada Ritonga MKM ucapkan terimakasi kepada Bank Sumut terkait Tapping Box PMBLB, Pengontrol Transaksi Wisata untuk Mengenjot PAD

Redaksi
Kamis, 14 Oktober 2021

Labuhanbatu – Walaupun baru berusia sebulan menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga terkesan telah menorehkan sejumlah kebijakan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.

Selain terlihatnya perawatan sejumlah ruas titik jalan utama yang selama ini berlubang serta perbaikan lampu jalan utama, kini dia meresmikan pemakaian Tapping Box Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB) di Waterboom Desa Janji Bilah Barat, Kamis (14/10/2021).

Saat itu Erik menjelaskan, penempatan alat berbentuk kotak agak memanjang berwarna hitam itu akan mampu mengontrol atau merekam catatan transaksi lokasi usaha wisata itu.

Selanjutnya, akan menjadi pembanding antara jumlah keseluruhan transaksi yang ada di objek wajib pajak dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan oleh pemilik usaha nantinya sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dapat tersedot.

Bupati Erik juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut yang telah mendorong program penyediaan Tapping Box PMBLB dengan tujuan memajukan Labuhanbatu khususnya di era digitalisasi sehingga mendorong pencapaian PAD.

"Kita harus mengikuti era digitalisasi di Labuhanbatu, jangan tertinggal dengan kabupaten lain," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu Rajid Yuliawan menambahkan Tapping Box PMBLB yang dipasang merupakan alat yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan penggunaannya diserahkan kepada pemilik usaha yang dikenakan wajib pajak.

Dengan penempatan alat itu nantinya diharapkan dapat menghindarkan kebocoran penyetoran pajak daerah yang bisa terjadi.

Karena mampu mengirimkan data transaksi secara real time, baik penjualan maupun besaran pajak langsung kepada pemerintah daerah.

"Data yang didapatkan nantinya akan digunakan sebagai pembanding laporan wajib pajak yang diserahkan kepada pemerintah daerah setiap bulannya," tegas Rajid.(julip Ependi)