Rokan Hilir // ak
Dalam keadaan tidak sehat, Jhon Fiter Siahaan (JPS) tetap dihadirkan dalam persidangan pengadilan negeri Rokan Hilir untuk di mintai pertanggung jawabannya saat proses pra peradilan di pengadilan negeri yang ke sembilan kalinya di Kabupaten Rokan Hilir, Pekanbaru Riau, Senin (9/8/2021).
Pantauan dari awak media bersama tim di lapangan saat mengkonfirmasi dengan pihak JF Siahaan, mengatakan bahwa sidang tersebut memaksakan terhadap diri beliau untuk di mintai keterangannya padahal kondisi beliau masih kurang fit atau tidak sehat.
"Tadi saya di paksakan harus hadir dalam persidangan bang, memang tensi saya sudah normal tetapi kepala ku masih pusing-pusing, lalu hakim menanyakan"Bisa sidang kan, terus bagian lapas yang menjawab pertanyaan hakim, kata bagian lapas bisa, memberi tahu kepada hakim" ku bilang kurang sehat yang mulia, karena di paksakan juga mau tidak mau saya harus hadir dalam persidangan tersebut, padahal kondisi saya kurang sehat bang," ujar JF Siahaan.
Lanjutnya lagi, "pada hari senin itu juga saya memohon kepada hakim agar persidangan hari ini di tunda,karena saya kurang sehat, dan lagian saya tidak di dampingi oleh kuasa hukum tanpa Penasehat Hukum ku, seolah olah supaya aku kalah atau gagal dalam pembelaanku atau dalam kebenaranku tanpa di dampingi Penasehat Hukum bang," Kata JF Siahaan.
JF Siahaan yang semula di tangkap oleh unit Satres Narkoba Polres Rokan Hilir Provinsi Riau di wisma teratai Mas Bagan Batu, dengan dugaan kasus narkoba jenis sabu yang di duga berada di dalam dompet JF Siahaan, kasus tersebut sudah di BAP kan oleh pihak Polres Rokan Hilir bahkan sudah menjadi P-21, tetapi akhir akhir ini, di temukannya sebuah video rekaman A alias IR yang di duga memberikan kode isyarat kepada petugas Resepsionist Wisma Teratai Mas, Bagan Batu, yang membuat sontak keluarga dari JF Siahaan seolah olah diduga ada permainan atau jebakan terhadap JF Siahaan.
"Kita akan terus memperjuangkan abang kita itu bang, kita tidak akan membela keluarga kita itu kalau memang bersalah,kita tetap patuh dan taat terhadap aturan / proses hukum yang berlaku, Tetapi jika abang kita ini di jebak, kita akan tuntut mereka sampai di manapun, walaupun keluarga atau aparat hukum yang terlibat" Tutupnya. (I.G.HRP).