SFQR Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu -->

Iklan Semua Halaman

SFQR Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

Redaksi
Rabu, 21 Juli 2021

Surabaya - Percobaan penyelundupan sabu-sabu berhasil digagalkan oleh Posal Sei Pancang dan Tim SFQR Lanal Nunukan dibawah jajaran Lantamal XIII Koarmada II , menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1442 H, Minggu (18/07).

Berawal dari informasi dilapangan yang didapatkan, komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Nonot Eko Febrianto, S.E., CTMP menerjunkan Tim SFQR Lanal Nunukan untuk bergerak menuju daerah operasi dengan membagi tugas yaitu tim darat dan tim laut. Tim laut bergerak menuju perairan nunukan dan sebatik, sedangkan untuk tim darat bergerak diwilayah pesisir wilayah Nunukan.

" Pada hari minggu 18 juli 2021 sekitar pukul 03.15 Wita tim darat yang berada di daerah sungai bolong mendengar ada suara speedboat yang melaju menuju ke arah kios minyak pangkep, Sei Bolong. Kemudian anggota tim melaksanakan pengendapan disekitarnya dan didapati sebuah speedboat merapat di kios dan melemparkan sesuatu yang mencurigakan keatas kios, " ungkap Letkol Nonot.

" Melihat hal tersebut anggota tim berusaha menghentikan speedboat dengan memberikan tembakan peringatan namun speedboat tersebut langsung keluar menuju ketengah perairan dengan kecepatan tinggi, kemudian anggota tim menuju ke kios Pangkep dan melaksanakan pencarian barang dan ditemukan bungkusan plastik warna hitam, kemudian tim membuka bungkusan tersebut dan ditemukan  serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu sebanyak 6 bungkus sedang dan kemudian tim membawa barang tersebut menuju ke Mako Lanal Nunukan, " lanjut Letkol Nonot.

Letkol Nonot menambahkan, " Ditempat berbeda dan hari yang sama pukul 06.30 Wita Danposal Sei Pancang Letda laut (E) Lilik Susanto yang sedang melaksanakan pemantauan diujung dermaga posal Sei Pancang melihat speedboat mencurigakan dari arah Tawau Malaysia menuju perairan Sebatik Indonesia. Danposal berusaha memanggil speedboat tersebut namun tidak dihiraukan, dan berusaha membuang barang bukti. Setelah sampai di dermaga Sei Nyamuk, personil posal Sei Pancang sudah mendapati orang yang diduga berada di speedboat mencurigakan tadi sudah berada di pintu keluar dermaga Sei Nyamuk. Berdasarkan keterangan, barang yang dibuang tersebut dan didapati serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu sebanyak 2 bungkus ukuran sedang dan 2 bungkus ukuran kecil. Kemudian personil Sei Pancang membawa 2 orang terduga menuju ke Posal Sei Pancang dan selanjutnya menuju ke mako Lanal Nunukan bersama barang bukti yang berhasil diamankan, " terangnya.

Dari hasil penangkapan didua tempat berbeda tersebut berhasil diamanakan sebanyak 6 (enam) bungkus berukuran sedang sabu-sabu dengan berat bruto 300,40 gram, 2 (dua) bungkus berukuran sedang dan 2 (dua) bungkus berukuran kecil sabu-sabu dengan berat bruto 125,56 gram, Selanjutnya pada senin, 19 juli 2021 di mako lanal nunukan dilaksanakan penyerahan barang bukti kepada Polres Nunukan untuk melanjutkan proses hukum. 

" Keberhasilan ini berkat dedikasi dan militansi personil dilapangan serta masyarakat yang saling berkomitmen untuk memberantas kegiatan penyelundupan sabu-sabu di perairan kabupaten Nunukan, " pungkas Letkol Nonot.

Ditempat terpisah Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.,M.Tr (Han) mengapresiasi positif keberhasilan Lanal Nunukan dalam mencegah masuknya narkotika diwilayahnya guna mencegah rusaknya  generasi bangsa dari pengaruh buruk narkoba.(Pen2)