Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Berhasil Nenangkap Seorang Pria AR Pengguna Narkotika Jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Berhasil Nenangkap Seorang Pria AR Pengguna Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Senin, 17 Mei 2021

Labura - Diduga bandar narkoba, AR alias Keman (36) Warga Jalan Kavlingan Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diamankan Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Kamis (13/05/2021) sekira pukul 18.30 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Reskrim Polsek Kualuh Hilir, pelaku diamankan dari depan rumahnya di jalan Kavlingan Kelurahan Tanjung Leidong.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Napitupulu, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, berawal pada Kamis (13/05/2021) sekira pukul 15.30 Wib. Dimana, saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jalan Kavlingan Tanjung Leidong sedang ada pesta narkoba yang dilakukan seseorang berinisial AR alias Keman bersama dengan anak buahnya.

Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda David Sianipar langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan. "Pada saat tiba di depan rumah pelaku, tim melihat pelaku berusaha meninggalkan lokasi kejadian, yang mana diduga pelaku telah mengetahui kehadiran petugas," terangnya, Sabtu (15/05/2021) melalui pesan WhatsApp.

Selanjutnya, sambung Kapolsek, tim langsung mengejar dan menangkap pelaku. Yang mana, sebelum diamankan, pelaku sempat membuang tas yang dipegangnya ke dalam sebuah parit.

"Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku dan barang bukti tas berhasil diamankan," jelasnya.

Kemudian petugas memeriksa isi tas tersebut dan ditemukan uang tunai sebesar Rp 30.000.000 diikat gelang karet, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah buku notes warna merah, 1 unit HP android merk Vivo, 1 buah pulpen warna merah, 1 buah pulpen warna hitam dan 1 buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp. 1.400.000.

"Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa uang tunai itu merupakan hasil penjualan narkoba dan catatan notes itu juga daftar pesanan narkoba yang diedarkannya," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hilir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Sat Narkoba guna proses hukum selanjutnya," tambahnya.(julip Ependi)