PWDS Minta Kepolisian Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokkan Seorang Wartawan Di Tanjung Morawa -->

Iklan Semua Halaman

PWDS Minta Kepolisian Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokkan Seorang Wartawan Di Tanjung Morawa

Redaksi
Kamis, 22 April 2021

Deli Serdang - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Deli Serdang ( DPP PWDS ) Mengecam dan mengutuk keras pelaku pengeroyokan wartawan media online Bicaraindonesia.net saat melakukan peliputan pemakaman Covid-19 dikecamatan Tanjung Morawa.

Dimana diketahui, sebelumnya Budi Banyak (Bunyak) Pria 43 tahun yang bermukim di Gang Lokasi, Dusun XIII B, Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungmorawa, Wartawan dari media online Bicaraindonesia.net saat melakukan liputan pemakaman pasien RS Grand Medistra Lubuk Pakam, tanpa sebab dan alasan dianiaya sekitar 30 orang yang ada dipemakaman  umum Desa Ujung Serdang dusun l Kec. Tanjung Morawa , Rabu siang sekitar pukul 12.00wib siang, (21/04/21).

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami memar di bagian mata kiri, pecah dibagian bibir dan keseleo di bagian pinggang. 

Budi Bunyak(Korban)" Saya sudah tidak tau lagi siapa saja yang memukuli, Karena Saya langsung terjatuh begitu ditendang dari belakang oleh laki-laki yang katanya keluarga almarhum," ujar budi kepada Awak Sumatera Post, Rabu malam. 

Lanjut Budi" Saya hanya mengetahui bertubi-tubi pukulan mendarat ditubuh Saya, karena saya sudah dalam kondisi tak berdaya. Alhamdulillah Saya masih dilindungi Allah SWT di Bulan Suci Ramadan ini. Saat itu pula ada anggota TNI yang datang melerai massa yang membabibuta itu," sebutnya. 

Atas kejadian ini, feri Afrizal selaku ketua DPP PWDS megecam keras tindakan Arogansi yang dilakukan para pengeroyok terhadap  profesi wartawan tersebut.

Masih Feri " Perbuatan ini sangat melecehkan dan jelas jelas ini melanggar hukum, sesuai UU Pers, jadi jelas menghalangi peliputan saja sudah pidana , apalagi ini berbuat Arogan sampai tindakan pemukulan, kecam feri . 

Lanjut" Kami minta kepada aparat penegak hukum, tangkap dan proses semua pelaku, terutama provokator dilokasi yang mengakibatkan terjadinya pemukulan, jelas ada provokatornya karena tindakan ini dilakukan puluhan orang, PWDS akan kawal proses hukum ini, 

Azhari Ry Selaku Sekjen DPP PWDS" Kita ikuti Intruksi Kepolisian , Hukum yang berlaku sesuai Undang-undang, Kami PWDS yakin dan Percaya pihak kepolisian pasti bekerja sesuai UUD, Kami percayakan kepada pihak kepolisian Kapolsek Tanjung Morawa, karena Korban sudah Melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tanjung Morawa , pungkas Azhar (WT)