Serka Rumbawa Sasar Penerapan Edukasi PPKM di Toko Fany Sprot -->

Iklan Semua Halaman

Serka Rumbawa Sasar Penerapan Edukasi PPKM di Toko Fany Sprot

Redaksi
Senin, 29 Maret 2021

Surakarta -  Piket Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa melaksanakan Penerapan Edukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Toko Olah Raga fany (Fany Sprort Jl. Jamsaren  Serengan Kota Surakarta, (29/03) 

Toko Fany Sport merupakan Toko Olah Raga yang sudah jelas menjadi pusat keramaian baik pembeli di wilayah Serengan sendiri  maupun diluar wilayah, untuk itu Piket Koramil selalu mengecek dan memberikan himbauan baik kepada Pegawai dan para pengunjung agar mentaati Protokol Kesehatan yang ada sehingga pegawai maupun pengunjung memahami dan menjalankan tataran hidup baru dengan sebaik-baiknya agar  secepatnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Tutur Rumbawa

Sementara Sumarjo selaku Pemilik Toķo  menyampaikan kami selalu menekankan dan selalu mengingatkan kepada Pegawai dan pengunjung maupun pembeli agar mentaati Protokol Kesehatan mulai dari Pintu Masuk maupun didalam Toko saat proses Jual Beli.(Red)