Ops Yustisi Sore, Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Beri Teguran Tertulis kepada Pelanggar -->

Iklan Semua Halaman

Ops Yustisi Sore, Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Beri Teguran Tertulis kepada Pelanggar

Redaksi
Rabu, 17 Februari 2021

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi di depan terminal bus Lhokseumawe, Rabu (17/2/2021) sore, dalam kegiatan ini tim gabungan memberikan teguran tertulis kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari personil TNI Polri, Satpol PP dan WH serta petugas kesehatan hanya menjaring tujuh pelanggar Prokes.

"Ke tujuh pelanggar didata dan diberikan teguran tertulis. Kemudian, dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test anti bodi. Hasilnya, semuanya non reaktif. Selanjutnya, petugas memberikan masker dan penyuluhan tentang Prokes," ujarnya.

Kepada masyarakat baik warga Kota Lhokseumawe maupun warga dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Kota Lhokseumawe yang merupakan Kawasan Tertib Masker (KTM) wajib menggunakan masker, hal ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19.

"Bila didapati melanggar, baik pengguna kendaraan pengemudi dan penumpang yang tidak mematuhi, maka tim gabungan akan melakukan penindakan berupa teguran dan pemeriksaan rapid test di tempat.(HS)