Abai Menggunakan Masker, Hukuman Push Up dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Menanti -->

Iklan Semua Halaman

Abai Menggunakan Masker, Hukuman Push Up dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Menanti

Redaksi
Selasa, 09 Februari 2021

BOYOLALI - Anggota Koramil 13/Nogosari bersama Forkompimcam Nogosari kembali melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM di Pasar Jeron Dukuh Kliwonan Desa Jeron Kec Nogosari, Kabupaten Boyolali. Hasilnya warga yang kedapatan tidak memakai masker diberi hukuman Push Up serta menyanyikan lagu Indonesia  Raya dengan menggunakan poster "Saya Pelanggar Protokol Kesehatan Tidak Memakai Masker" pun dilayangkan. Selasa (09/02).

Saat ditemui Babinsa Sembungan Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali Sertu Siswanto saat melaksanakan kegiatan mengatakan Operasi Yustisi yang dilakukan ke sekian kalinya ini merupakan upaya yang dilakukan petugas baik TNI-Polri, Pol PP serta pihak terkait dalam rangka mendisiplinkan warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Virus Covid-19. 
"Kurangnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi virus corona membuat sejumlah petugas mengambil tindakan tegas".  Ungkapnya.

Seperti yang dilakukan oleh petugas yang beberapa kali menindak warga yang abai mengenakan masker, memang ada sejumlah hukuman bagi warga yang tepergok tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di ruang publik.
"Masih banyak kita temui warga tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kami pun bertindak tegas dengan menghukum Push Up serta menyanyikan lagu Indonesia dengan menggunakan poster "Saya Pelanggar Protokol Kesehatan Tidak Memakai Masker" sebagai efek jera bagi para pelanggar. " tandasnya.

Petugas tak henti-hentinya juga untuk mengingatkan masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun, menghindari Keumunan dan Membatasi Mobilitas.(Red)