Tekab Unit Reskrim Polsek Kota Pinang Menangkap 2 Tersangka di Lokasi Yang Berbeda -->

Iklan Semua Halaman

Tekab Unit Reskrim Polsek Kota Pinang Menangkap 2 Tersangka di Lokasi Yang Berbeda

Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021

LABUSEL - Personel Unit Reskrim Polsek Kota Pinang melakukan penangkapan terhadap 2 terduga pengedar dari lokasi yang berbeda, sekaitan dengan Operasi Antik Toba 2021.

Kedua tersangka masing AM alias Mahmud (26) dan JS alias Jeki (27).Kapolsek Kota Pinang, AKP Bambang G Hutabarat menerangkan, pada Rabu (27/1/2021) sekira 20.30, Unit Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Sebelumnya, tim mendapat informasi ada seorang laki-laki sedang memiliki narkotika jenis sabu di Gang Sumur Bor, Kampung Banjar I, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel," ujar Kapolsek, Jumat (29/1/2021).

Kemudian Unit Tekab Reskrim melakukan pemantauan, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada di dalam rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, dari pelaku SM alias Mahmud petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 8,24 gram (bruto), 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga tawas seberat 2,68 gram (bruto), 1 buah timbangan elektrik warna silver, 1 buah handphone merk Vivo Y19 warna biru, 1 bungkus plastik klip transparan besar berisi plastik klip kecil, 1 buah gunting kecil warna hitam, 1 buah mancis merek tokai warna biru, dan 1 buah kertas berbentuk sekop dari bahan bungkus rokok Surya.
"Pelaku ini mengaku memperoleh sabu dari seorang laki laki berinisial URP alias Uli beralamat Sigambal, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu," tandasnya.
Namun, saat petugas melakukan pengembangan, pelaku Uli tidak berhasil ditemukan.

Di tempat lain, Rabu malam di Jalinsum Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Di mana, JS alias Jeki (27), seorang tukang bangunan diciduk bersama 1 buah plastik klip sabu, 1 buah tas sandang pria warna merah, dan 1 buah handphone merk Samsung J2.(julip ependi)