Polda Sumut Bersama Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Tingkat Provinsi -->

Iklan Semua Halaman

Polda Sumut Bersama Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Tingkat Provinsi

Redaksi
Minggu, 15 November 2020

Sumut // ak
Kapolda Sumatera Utara Drs.Martuani Sormin, M.Si didampingi Wakapolda Brigjen Pol DR.Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K.,M.H, Team Labfor Polda dan Team Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar konfrensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 15 kg, Sabtu (14/11/2020) Pukul 12.00 Wib.

15 Bungkus Plastik merk QING SHAN dengan pelaku sebanyak 2 (dua) Orang meninggal duni tertembak dilapangan karena membahayakan jiwa petugas.

Pengungkapan diawali pada hari Kamis, (12/11/2020) Sekira pkl 13.00 Wib di Jl. Lintas Sumatera, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, SH.,M.H, berhasil memberhentikan laju mobil avanza silver BM 1843 DM yang dikemudikan Eka Satria, Lk (27) Tahun, Jl.Marelan Psr II Barat Kelurahan Terjun Medan Marelan (Pelaku Utama) dan
Abdul Fatah Als Atah,Lk (20) Tahun, Jl.Marelan V, Pasar II Barat, Kelurahan Terjun Medan Marelan.

Dari hasil pemeriksaan dalam sebuah mobil ditemukan 15 Bungkus Plastik Merk QING SHAN disusun dalam Tas Hitam bertuliskan CENDRAWASIH yang menurut tersangka Eka Satria akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labuhanbatu Selatan, dan 13 Kg lagi ke Dumai.

Dari hasil keterangan tersangka tersangka utama Eka Satria mengakui sudah 1 (satu) kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu sebanyak 2 (dua) Kg ke Daerah Labuhanbatu Selatan, dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang laki laki berinisial M warga Jl.Binjai KM.13.5.

Selanjutnya personil Sat Narkoba berkoordinasi dengan team DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jl.Binjai KM.13,5.

Team bergerak dari Rantau Prapat pada hari Kamis, (12/11/2020) sekira pukul 21.00 Wib dan tiba di Jl.Binjai pada hari Jumat, (13/11/2020) sekira pukul 05.00 Wib,

Saat pengembangan lebih lanjut, ke dua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka MAHAR, disaat itu pula tersangka Eka Satria melakukan perlawanan, sehingga membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening dan pelipis, dan mengalami biram di lengan kiri, serta nyeri di dada karena hempasan tersangka Eka Satria, seketika diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia.

Disaat yang bersamaan tersangka Abdul Patah Als Atah saat dibawa jalan menunjukkan rumah M dengan tangan tergari ke depan mengayunkan tangannya kepada salah seorang personil Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri, Karena membahayakan jiwa petugas tersangka Abdul Patah Als Atah diberikan tindakan tegas, dan terukur dibagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal ditempat.

Pengungkapan jaringan ini adalah merupakan jaringan Aceh, Labuhanbatu dan Dumai.

Oleh Kapoldasu menjelaskan bahwa target polda sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dan tidak bisa segan segan kepada setiap jaringan narkoba.

Sementara untuk ke dua personil Sat Narkoba Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. (I.G.HRP).