KPU LABUHANBATU GELAR SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP DITINGKAT TPS DALAM PEMILIHAN SERENTAK 2020 -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

KPU LABUHANBATU GELAR SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP DITINGKAT TPS DALAM PEMILIHAN SERENTAK 2020

Redaksi
Sabtu, 21 November 2020

Labuhanbatu //ak.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu (KPU) kembali menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Kali ini simulasi dilakukan di Halaman Ika Bina En Pabolo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu,  Sabtu, (21/11/2020).

Simulasi yang dilaksanakan mulai pukul 07.30 sampai dengan selesai. Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi beserta anggota, Pjs Bupati Labuhanbatu yang diwakili oleh Kabag Tata Pemerintahan Cut Rifai, Kapolres Labuhanbatu yang diwakili Kabag Ops Kompol Khairuddin, Dandim 0209/LB yang diwakili oleh Muji Santoso, Ketua Bawaslu Makmur, Ketua KPU Provinsi yang diwakili olah Batara, serta tim gugus tugas percepatan penangan percepatan Covid - 19 Kabupaten Labuhanbatu, dan unsur Forkompinda serta undangan yang hadir.

Ketua  KPU Labuhanbatu WAHYUDI menyampaikan bahwa Pemilihan Tahun 2020 adalah agenda nasional yang harus kita laksanakan. Pelaksanaan Pemilihan 2020 tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja, tapi juga para pihak harus terlibat.

"Karena kondisi Pemilihan saat ini terlaksana di era bagaimana kita harus menjaga betul protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana dilakukan pada simulasi, maka para pihak wajib menyampaikan kepada masyarakat bahwa mekanisme saat pemungutan aman, agar masyarakat optimis dalam menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang", kata Wahyudi.

Adapun protokol kesehatan yang diterapkan pada simulasi yaitu pengecekan suhu tubuh kepada pemilih, memakai APD minimal masker dan sarung tangan, mencuci tangan sebelum masuk TPS dan setelah keluar TPS, penyemperotan area TPS dengan desinfektan, jaga jarak antar pemilih dengan membagi waktu kedatangan yang akan diinformasikan formulir pemberitahuan untuk menghindari kerumunan, serta penyediaan bilik TPS khusus.

Selian mekanisme protokol kesehatan yang telah dilakukan, penggunaan aplikasi Sirekap selain memudahkan proses rekapitulasi agar efektif dan efisien, juga bertujuan meminimalisir kerumunan yang muncul pada saat pelaksanaan rekapitulasi.

"KPU akan menggunakan Sirekap, dengan data hasil penghitungan langsung masuk ke dalam Kabupaten/Kota atau Provinsi yang melaksanakan Pemilihan. Mekanisme rekapitulasi tetap jalan, tetapi sudah ada formulir yang bisa kita akses via handphone.

Hasil penghitungan di TPS ini bisa di bagikan kepada pengawas TPS maupun kepada saksi. Sampai dengan hari ini, Sirekap masih terus dikembangkan sampai matang sampai sehingga Sirekap bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia", jelasnya.

"Ikhtiyar KPU melaksanakan Pemilihan  yang sukses tanpa adanya Cluster Penularan Covid-19 tentu salah satunya menggunakan mekanisme pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi seperti ini," tutup Wahyudi.(I.G.HRP).