Labura//ak.
Tekab Unit Reskrim Polsek kualuh hilir berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di wilkumnya ,Polsek kualuh hilir tanjung leidong menangkap Kamis 27/8/2020 sekira pukul 17.30 Wib Di simpang bondar kel tanjung leidong kec kualuh leidong kab labura.
Dari hasil Laporan Masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di Kelurahan Tanjung Ledong kecamatan kualuh Ledong dengan identitas tersangka Beni Gultom, dengan KTP Pematang Siantar (36) berdomisili dusun blok 8 desa pangkal lunang kec kualuh leidong kab labura.
Penangkapan Beni Gultom yang di Lakukan Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir beserta Barang Bukti ,1 bungkusan pelastik asoy warna putih yg berisikan 3 plastik klip tembus pandang yg berisikan sabu,1 buah kaca pirek ,4 buah pipet plastik sebagai alat isap sabu-sabu,1 lembar uang pecahan RP 2 ribu dan 1lembar kertas timah rokok
Dari Hasil komfirmasi Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Napitupuluh menerangkan Kronologis Penangkapan Tersangka"Pada hari kamis tgl 27 Agustus 2020 sekira pkl 17.30 Wib, berawal dari informasi masyarakat, TEKAB unit reskrim Polsek kualuh hilir melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki2 mengaku bernama BENNI GULTOM sedang menguasai Narkotika jenis sabu2 dan pada saat dilakukan penangkapan barang bukti berupa plastik putih berisikan sabu2 berada ditangan kanan pelaku selanjutnya anggota unit TEKAB polsek kualuh ledong memerintahkan pelaku untuk membuka plastik putih tersebut dan mendapati sabu sebanyak 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 1 buah kaca pirek, 4 buah pipet plastik dan 1 lembar uang kertas pecahan RP 2 ribu rupiah selanjutnya unit tekap memboyong pelaku kepolsek kualuh hilir guna untuk proses hukum lebih lanjut" terangnya
Tindakan yang di lakukan Personil Polsek Kualuh Hilir menangkap tersangka, Sita barang bukti Dokumentasi dan Lapor KA di lanjutkan Buat LP model A,Riksa tersangka,Lengkapi mindik dan akan Limpah ke polres.(je)