Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Menangkap Seorang Pria yang melakukan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Menangkap Seorang Pria yang melakukan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Redaksi
Jumat, 28 Agustus 2020

Labura//ak.
Tekab Unit Reskrim Polsek kualuh hilir berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di wilkumnya ,Polsek kualuh hilir tanjung leidong menangkap Kamis 27/8/2020 sekira pukul 17.30 Wib Di simpang bondar kel tanjung leidong kec kualuh leidong kab labura.

Dari hasil Laporan Masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di Kelurahan Tanjung Ledong kecamatan kualuh Ledong dengan identitas tersangka Beni  Gultom, dengan KTP Pematang Siantar (36) berdomisili  dusun blok 8 desa pangkal lunang kec kualuh leidong kab labura.

Penangkapan Beni Gultom yang di Lakukan Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir beserta Barang Bukti ,1 bungkusan pelastik asoy warna putih yg  berisikan 3 plastik klip tembus pandang yg berisikan sabu,1 buah kaca pirek ,4 buah pipet plastik sebagai alat isap  sabu-sabu,1 lembar uang pecahan RP 2 ribu dan 1lembar kertas timah rokok   

Dari Hasil komfirmasi Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Napitupuluh menerangkan Kronologis Penangkapan Tersangka"Pada hari kamis tgl 27 Agustus 2020 sekira pkl 17.30 Wib, berawal dari informasi masyarakat, TEKAB unit reskrim Polsek kualuh hilir melakukan penangkapan  terhadap 1 orang laki2 mengaku bernama BENNI GULTOM  sedang menguasai Narkotika jenis sabu2 dan pada saat dilakukan penangkapan  barang bukti berupa plastik putih berisikan sabu2  berada ditangan kanan pelaku selanjutnya anggota unit TEKAB polsek kualuh ledong memerintahkan  pelaku untuk membuka plastik putih tersebut dan  mendapati sabu sebanyak 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 1 buah kaca pirek, 4 buah pipet plastik dan 1 lembar uang kertas pecahan RP 2 ribu rupiah selanjutnya unit tekap memboyong pelaku kepolsek kualuh hilir guna untuk proses hukum lebih lanjut" terangnya 

Tindakan yang di lakukan Personil Polsek Kualuh Hilir menangkap tersangka, Sita barang bukti  Dokumentasi dan Lapor KA di lanjutkan Buat LP model A,Riksa tersangka,Lengkapi mindik dan  akan Limpah ke polres.(je)