Satreskrim Polres Labuhanbatu Meringkus Riki Dan Deka, Setelah Memeras Warga Di Sebuah SPBU -->

Iklan Semua Halaman

Satreskrim Polres Labuhanbatu Meringkus Riki Dan Deka, Setelah Memeras Warga Di Sebuah SPBU

Redaksi
Sabtu, 22 Agustus 2020

Labuhanbatu //ak.
Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu melalui Team 1 Opsnal Resum di bawah pimpinan Kanit Resum Iptu H.Naibaho SH, berhasil meringkus dan mengamankan 2 (Dua) pelaku tindak pidana pemerasan di Jalan H.Adam Malik Rantauprapat, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (19/08/2020) sekira pukul 06.00 WIB.

Pelaku adalah RZH alias Riki (27) warga Jalan Siringo Ringo, Gg.Cempaka, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, dan DA alias Deka (24) warga Jalan Kartini, Gg Aman Mesalasi, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

"Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Parikesit, Jum'at (21/08/2020) mengatakan kepada awak media," pada Rabu (19/08/2020) sekira pukul 05.30 WIB, korban bersama 2 (dua) orang temannya menunggu jemputan di Indomaret Jalan H.Adam Malik sambil minum kopi. Setelah penjual kopi tersebut menutup warungnya dan pulang, tidak berapa lama kemudian datang 2 (orang) yang tidak dikenal dan langsung menghampiri korban dengan mengaku sebagai petugas keamanan SPBU di Jalan H.Adam Malik Rantauprapat," ungkap Kasat.

Dengan mengaku sebagai petugas keamanan 2 (Dua) orang tak dikenal tersebutpun meminta KTP (Kartu Tanda Penduduk) korban dengan alasan bahwa kemarin ada yang kehilangan uang dengan motif kantong belakang celana di sobek. Setelah kedua pelaku memeriksa KTP korban, lalu pelaku memeriksa dompet korban, setelah itu dompet korbanpun langsung di ambil oleh pelaku dengan alasan dompet korban sebagai jaminan agar korban tidak melarikan diri," tukasnya.

"Tak hanya itu kedua pelakupun meminta tas selempang warna biru milik korban untuk tempat penyimpanan dompet korban agar tidak tercecer, setelah lancar melakukan aksinya kedua pelaku tersebut berusaha untuk kabur. Dengan gerak reflek korbanpun langsung menahan kunci sepeda motor pelaku karena pelaku membawa tas selempang beserta dompet korban. 

Setelah di tahan oleh korban, pelakupun langsung menodongkan pistol kepada salah satu korban yang bernama Dimas, kemudian 2 (orang) teman korban langsung berlari dan meminta bantuan pada warga sekitar, dan sampai pada akhirnya "Dimas" salah satu korbanpun berhasil lolos membawa kunci sepeda motor pelaku dan Dimas juga meminta pertolongan kepada warga sekitar," ungkap Kasat.

Berbekal informasi dari warga sekitar tentang kejadian ini, pada Rabu (19/08/2020) sekira pukul 06.00 WIB, Piket fungsi Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu bersama Piket SPKT langsung bergerak menuju lokasi, dan tidak membutuhkan waktu yang lama petugaspun berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pemerasan tersebut.

"Tim 1 opsnal dibawah pimpinan kanit I Resum Iptu H.Naibaho SH, juga langsung melakukan pengejaran terhadap teman pelaku DA alias Deka, setelah melakukan penyelidikan di lapangan tim mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa teman pelaku yang berinisial DA alias Deka berada di dalam rumah orang tua salah satu tersangka yang sudah di tangkap yang berinisial RZH alias Riki.

Dengan gerak cepat Tim langsung bergerak Menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta Barang Bukti yang mana barang tersebut menyerupai senjata Api yang digunakan oleh kedua pelaku untuk melancarkan aksinya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan nya, kini kedua pelaku tersebut beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Labuhanbatu." jelas AKP Parikesit.(je)