Polsek Bilah Hilir Mengamankan Seorang Pria Melakukan Tindak Pidana Perjudian Togel -->

Iklan Semua Halaman

Polsek Bilah Hilir Mengamankan Seorang Pria Melakukan Tindak Pidana Perjudian Togel

Redaksi
Sabtu, 23 Maret 2019

LABUHANBATU || acehkontras.com.
Personel Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel Hongkong, Jumat (22/3/2019) di salah satu pakter tuak Dusun Selat China, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan SS alias Wandi (22), petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 97.000, 1 unit HP Nokia tipe 105 warna putih, 2 buah buku tulis berisi nomor tebakan judi dan 1 buah buku erek-erek.

Informasi yang diterima, Jumat (22/3/2019) sekira pukul 21.30, personil Polsek Bilah Hilir memperoleh informasi adanya perjudian di warung tuak milik Tris Munandar TRIS MUNANDAR di Dusun Selat China, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda S.M.L Gaol bersama anggota langsung bergerak menuju TKP dan melakukan pengamatan. 

Di lokasi, petugas melihat tersangka sedang duduk menunggu pembeli. Pelaku sempat melarikan diri saat mengetahui kehadiran petugas, namun pelaku berhasil ditangkap. 
"Dari pengakuan tersangka, hasil penjualannya disetor kepada seorang bandar bermarga Harianja. Namun, pelaku tidak ditemukan setelah anggota melakukan pengembangan," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Hery Prasetyo, Sabtu (23/3/2019).

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bilah Hilir guna proses sidik sesuai dengan perbuatannya.(je)