Lhokseumawe ---acehkontras.com Puluhan pelaku usaha mengikuti acara workshop kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dan instansi terkait di Kota Lhokseumawe, Selasa (13/11) di Hotel Lido Graha Kota Lhokseumawe.
Peserta yang hadir dari UMKM adalah dampingan dari Dina Ediwani selaku pendamping KUMKM dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) Korwil Aceh.
Pemateri yakni Kepala Pelayanan Hukum dan Ham Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh, Sasmita, SH. MH dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh, Jailani M. Ali, SH. MH dan Moderator Dina Ediwani dari Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) Korwil Aceh.
Sementara itu, Kepala Kontar Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh, Agus Toyib mengatakan bahwa bagi pelaku usaha yang ada di Lhokseumawe khususnya agar mendaftarkan hasil karyanya ke Kementerian Hukum dan Ham agar tidak bisa di ambil hak ciptanya oleh orang lain.
"Kementerian Hukum dan Ham terus melakukan sosialisasi ke daerah - daerah, karena masih banyak aset daerah yang belum terdaftar,".
Suatu daerah memiliki karya atau gagasan ide yang masa dulu belum terdaftar padahal jika terdaftar akan menjadi kekayaan nasional nantinya," Ujarnya.
Diakhir acara Kepala Kontar Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh menyerahkan Sertifikat Merek Cado kepada Deddi Iswanto. (54M)