Labuhanbatu -ak
Dengan meningkatnya pendapatan daerah akan membuat daerah itu menjadi makmur dan sejahtra,tapi kalau penegak perda hanya duduk diam di kantor kemungkinan besar akan membuat daerah itu sendiri akan menurun pendapatan karna tidak ada masyarakat itu mengerti akan peraturan ,seperti distribusi dan pengurusan ijin.
Penelusuran awak media ke daerah kecamatan Panai Hilir,Panai Hulu dan Bilah Hilir kabupaten labuhan batu banyak berdiri bangunan bangunan yang tinggi menjulang tanpa mengurusan ijin (IMB) dan Penangkar Sarang Burung Walet juga tanpa ada surat ijin penangkaran ,menurut awak media yang sudah turun langsung kedaerah yang banyak bangunan berdiri tanpa mengurus ijin,berarti pemilik dan pengusaha sudah merugikan daerah itu sendiri terlebih lagi negara terbukti di daerah kecamatan Panai Hilir ,Panai Hulu dan Bilah Hilir yang membangun tanpa mengurus IMB tetap membangun.
Ini sudah menyalahi peraturan daerah dan pertanyanya kemana penegak perda daerah seperti Satpol PP yang tugasnya mengeskusi bangunan tanpa IMB,Dinas perijinan yang tugasnya mensahkan bangunan itu bisa berdiri,sampai saat ini tidak ada satupun dinas terkait yang turun dan mengeskusi bangunan tanpa ijin tersebut, atau menutup penangkaran sarang burung walet yang ada di tiga kecamatan sedang giatnya membangun.
Awak media sudah kompirmasi melalui aparat terkait seperti di tiga kecamatan dan juga kasat pol PP Abdul Haris Nasution,kepala Dinas perijinan Ikram melalui sekjennya Paruhum Daulay namun tidak pernah di tanggapi sampai berita ini di turunkan selasa 13/11/2018 kepada Plt Bupati Labuhan Batu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT agar menindak aparat tersebut agar kinerja aparat terkait yang menegakkan perda daerah untuk meningkatkan pendapatan Daerah Kabupaten labuhanbatu.
Di ruang kerjanya kabag protokoler labuhan batu Supardi Sitohang SE mengatakan" untuk meningkatkan pendapatan daerah itu sendiri aparat penegak perda harus bekerja ektra keras dan sosialisasikan ke masyarakat yang mana metapa perlunya pengurusan ijin agar bisa meningkatkan pendapatan daerah terutama kabupaten labuhanbatu yang kita cintai ini,saya berharap kepada penegak perda yang ada di labuhan batu agar menindak lanjuti laporan masyarakat tentang bangunan yang tanpa IMB dan penanggaran sarang burung walet juga tanpa mengurus surat ijin penangkaran agar kabupaten labuhan batu menjadi sejahta danmakmur kedepannya" ucap kabag protokoler yang di temui awak media di ruang kerjanya.(je)