Jamaluddin Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Aceh Utara Rombak 34 Pejabat Struktural -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman


 

Jamaluddin Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Aceh Utara Rombak 34 Pejabat Struktural

Redaksi
Senin, 17 November 2025

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan perombakan besar dalam jajaran birokrasi dengan melantik dan mengukuhkan sebanyak 34 pejabat struktural. Dalam kesempatan tersebut, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara.

Pelantikan dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Aceh Utara pada Senin, 17 November 2026, dan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil.


Bupati Ismail Ajalil dalam sambutannya menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meningkatkan efektivitas birokrasi, dan memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.


Sebelum ditunjuk sebagai Plt Sekda, Jamaluddin menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara. Penunjukannya didasarkan pada evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 25563/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 5 November 2025.


Penetapan Jamaluddin tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.2-234/1224/2025. Bupati berharap Jamaluddin dapat menjalankan peran strategis Sekda dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, menyinergikan program lintas dinas, serta mempercepat realisasi program prioritas untuk kemajuan Kabupaten Aceh Utara.


Selain Plt Sekda, 33 pejabat lainnya juga dilantik untuk mengisi berbagai jabatan, mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, hingga Pengawas. Perombakan ini menandai fase baru penataan birokrasi yang berfokus pada penguatan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan di Aceh Utara.[sam]