Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan Lintas Sektor bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (20/10/2025). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan data kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, yang diwakili oleh Kepala Dinas Dukcapil, Evi Darni, menyampaikan bahwa perubahan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 membawa pembaruan signifikan dalam layanan administrasi kependudukan. Aturan tersebut diarahkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus memastikan pemerintah memiliki sumber data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya.
“Data kependudukan bukan hanya untuk urusan KTP, KK, dan akta. Lebih dari itu, data ini menjadi fondasi perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” ujar Evi Darni.
Ia menambahkan, mengacu pada Pasal 58 Ayat (4) UU Nomor 24 Tahun 2013, data kependudukan memiliki fungsi strategis lintas sektor. Karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah penting menuju integrasi Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Evi Darni juga menjelaskan bahwa melalui Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, layanan Dukcapil kini tidak hanya mencetak dokumen, tetapi juga menyediakan data kependudukan bagi instansi yang membutuhkan. Pemanfaatan data dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan hak akses resmi dari Kementerian Dalam Negeri, dengan tetap menjaga perlindungan data pribadi serta keamanan negara.
Sosialisasi ini mendorong kerja sama antara Dinas Dukcapil dan berbagai lembaga pengguna data. Dengan adanya PKS dan hak akses legal, pelayanan publik di Aceh Barat diharapkan dapat terintegrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis utama.
“Jika semua layanan sudah berbasis NIK, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan dasar, dan instansi dapat bekerja lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan mengusung tema “Melalui Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan, Kita Wujudkan Satu Data Indonesia”, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju tata kelola data terpadu di Kabupaten Aceh Barat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat optimistis bahwa integrasi data kependudukan akan mempercepat transformasi digital pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.[*]

Komentar