Pasops Satgaspam Bandara Juanda, Kapten Laut (P) Agung Hermansyah mewakili Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu Setyo Utomo menghadiri Pemusnahan Media Pembawa Tidak Memenuhi Persyaratan Karantina yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Surabaya, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan pemusnahan yang dihelat di Instalasi Karantina BKHIT Jawa Timur, Tandes, Surabaya ini, dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Hal ini juga bertujuan untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari luar negeri maupun antar area dalam negeri.
Rangkaian kegiatan diawali Pembukaan, Doa, Sambutan dari perwakilan Management PT. Bayer Indonesia, Sambutan Kepala Sub Bagian Karantina Tumbuhan BKHIT Jawa Timur, Penyampaian kronologi, Pembakaran barang media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan karantina dan Penandatanganan berita acara saksi.
Media pembawa yang dimusnahkan meliputi berbagai produk tumbuhan, serta hasil olahannya yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun teknis karantina, seperti tidak memiliki dokumen kesehatan resmi atau tidak melalui proses pemeriksaan karantina sebagaimana mestinya.
Pemusnahan dilaksanakan bersama perwakilan sejumlah instansi terkait, diantaranya perwakilan Direktur Polairud Polda Jatim, perwakilan Kepala BKHIT Jawa Timur, perwakilan KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, perwakilan Kapolsek Tandes, Babinsa Tandes, Bhabinkamtibmas Tandes, Kepala Kelurahan Tandes, Management PT. Bayer Indonesia (perwakilan) dan perangkat desa setempat.
Melalui pemusnahan, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan hayati wilayah Indonesia, khususnya melalui pintu masuk Bandara Internasional Juanda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Laut (P) Agung Hermansyah menyampaikan bahwa TNI AL melalui Lanudal Juanda senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan biosekuriti nasional, termasuk kegiatan karantina dan pengawasan terhadap lalu lintas barang maupun penumpang di wilayah Bandara Juanda, terangnya.
Hal ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengawasan dan pengendalian terhadap media pembawa yang berpotensi menularkan organisme pengganggu tumbuhan dan hewan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan karantina guna menjaga keamanan hayati dan ekosistem nasional.[*]

Komentar