Rp 1,8 Miliar untuk Jalan-Jalan? Inspektorat Lhokseumawe Diduga Boros, Satgas PPA Desak Audit Tuntas Nurlaila -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Rp 1,8 Miliar untuk Jalan-Jalan? Inspektorat Lhokseumawe Diduga Boros, Satgas PPA Desak Audit Tuntas Nurlaila

Redaksi
Kamis, 31 Juli 2025


Lhokseumawe – Ironi pengelolaan uang rakyat kembali menyeruak dari tubuh Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dokumen APBK 2024 mengungkap angka mencengangkan: hampir Rp 1,8 miliar uang daerah dihabiskan hanya untuk pos perjalanan dinas Inspektorat Kota Lhokseumawe.


Kordinator Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA), Tri Nugroho Panggabean, angkat bicara. Ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya memeriksa Inspektur Kota Lhokseumawe, Nurlaila, SE.


“Pertanyaannya, apakah setiap perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah yang dilakukan Inspektorat sudah sesuai aturan Perpres Nomor 33 Tahun 2020? Peraturan itu jelas menetapkan standar biaya perjalanan dinas agar tidak melampaui batas. Jangan-jangan perencanaan anggaran dan realisasi perjalanan dinas ini jauh dari koridor aturan,” tegas Tri Nugroho.


Ia bahkan menduga pos anggaran jumbo tersebut tak lepas dari praktik fiktif.

“Kita khawatir banyak perjalanan dinas yang hanya ada di atas kertas. Bisa jadi sang inspektur dan timnya tidak pernah turun ke lapangan, tetap duduk manis di kantor, tapi anggaran cair masuk kantong pribadi. Karena itu, sejak awal masa jabatan Nurlaila sebagai Inspektur harus diaudit menyeluruh,” ujarnya.


Tri Nugroho juga mengingatkan, di tengah kondisi keuangan daerah yang sempit, Inspektorat seharusnya menjadi teladan efisiensi dan integritas.

“Bukannya jadi contoh, malah jadi sorotan. Jika terbukti ada penyalahgunaan, Walikota Lhokseumawe jangan ragu mencopot Inspektur. Jabatan tidak boleh dijadikan alat untuk meraup keuntungan dari uang negara,” tutup Tri Nugroho dengan nada keras.[wir]