PAM Pilkada 2024, Lanal Cilacap Laksanakan Apel Gelar Pasukan -->

Iklan Semua Halaman

PAM Pilkada 2024, Lanal Cilacap Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2024

 


Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024,  Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mako Lanal Cilacap. (26/08/2024)


Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Cilacap, Kolonel Laut (P) Robby Edevaldo, S.A.P., M.Tr.Opsla dan dihadiri oleh Palaksa Pangkalan TNI AL (Lanal)  Cilacap Letkol Laut (T) Kunarto, S.E., S.H., Perwira Staf, Prajurit dan PNS Lanal Cilacap.


Dalam amanatnya Danlanal Cilacap menyampaikan bahwa tugas TNI dalam Pengamanan (Pam) Pilkada Tahun 2024 adalah melaksanakan operasi bantuan pengamanan kepada POLRI di seluruh wilayah Indonesia guna mewujudkan situasi yang aman, tertib dan lancar serta membantu tugas Pemerintah Daerah (Pemda)  dalam bentuk Operasi Militer selain Perang (OMSP). TNI akan berperan aktif dalam mengamankan seluruh tahapan pilkada serentak tahun 2024, dengan langkah-langkah kebijakan yaitu netralitas TNI yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024,


"Sesuai undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, pada pasal 39, yaitu melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis," ungkap Danlanal Cilacap.


Sementara itu menjadi anggota legislatif dalam pemilu dan jabatan politis lainnya, TNI juga mempunyai aturan yang tegas bagi prajurit yang melanggar netralitas TNI, sikap netral TNI juga diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.


"Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI AL baik militer maupun PNS terkait netralitas TNI, akan dilakukan riksus dan proses hukum sesuai dengan kententuan yang berlaku," tegas Danlanal Cilacap.


Untuk memastikan kesiapan dalam Pengamanan Pilkada serentak tahun 2024, Danlanal Cilacap didampingi Palaksa Pangkalan TNI AL (Lanal)  Cilacap Letkol Laut (T) Kunarto, S.E., S.H., Perwira Staf, melaksanakan pengecekan Pasukan dan kendaraan operasional.[red]