AK - Pada gelaran Airport Security Committee Metting (ASCM) ke-3 2024 yang berlangsung di Graha 1 PT. Angkasa Pura I, Lanudal Juanda bersama stakeholder Bandara Internasional Juanda menyatakan kesiapan dukungan terhadap langkah - langkah keamanan pada sisi darat dan Audit USAP ICAO-CMA Tahun 2024 di Bandara Internasional Juanda, Jum'at (28/6/2024).
Airport Security Committee Meeting ke-3 tahun 2024 ini bertujuan untuk mengkomunikasikan dan mempersiapkan prosedur operasional keamanan Bandara pada sisi darat dalam fungsi-fungsi regulasi dan koordinasi antar stakeholder di Bandara Internasional Juanda.
Hal ini terkait terpilihnya Bandara Internasional Juanda sebagai salah satu sampel observasi dan implementasi aturan keamanan penerbangan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) yang akan melaksanakan kegiatan ICAO USAP-CMA di Indonesia pada tanggal 24 Juni - 5 Juli 2024.
ICAO adalah organisasi penerbangan sipil internasional yang merupakan bagian dari badan khusus PBB. Organisasi ini didirikan untuk mewujudkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran sistem operasional penerbangan bagi seluruh masyarakat di dunia.
Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda sebagai Leading Sector dan coordinator pengamanan di Wilayah Bandara Juanda sebagai Bandara "Enclave Civil".
Dalam hal ini, siap mendukung kesuksesan kegiatan ICAO USAP-CMA Tahun 2024 terkait langakah-langkah keamanan pada sisi darat di daerah keamanan terbatas di Wilayah Bandara Internasional Juanda.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, yang kehadirannya diwakilkan Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, menyampaikan bahwa Lanudal Juanda bersama dengan unsur terkait mempersiapkan segala aspek terkait keamanan pada sisi darat sesuai regulasi guna mendukung suksesnya kegiatan Audit oleh ICAO.
Kegiatan ASC Meeting ini lanjutnya, sangat penting untuk dilaksanakan, karena selain bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para stakeholder tentang Regulasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, juga untuk mewujudkan sumber daya yang kompeten dan profesional serta mengerti akan tugas dan tanggungjawabnya sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan peraturan keamanan penerbangan.
Selain kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar stakeholder untuk mencapai tingkat keamanan dan keselamatan yang optimal.[red]