Panwaslih Aceh Utara gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Awak Media -->

Iklan Semua Halaman

Panwaslih Aceh Utara gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Awak Media

Redaksi
Jumat, 22 September 2023


ACEH UTARA, Aceh Kontras | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan Awak Media, Jumat (22/9/2023).


Pertemuan dengan insan Pers ini pertama kalinya sejak resmi dilantik pada 18 Agustus 2023 lalu. Kegiatan tersebut dilaksanakan dikantor Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, Jalan Medan – Banda Aceh Gampong Meucat Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara.


Acara yang dipandu oleh A Rahman, TB. Juga turut dihadiri oleh Komisioner Panwaslih Aceh Utara, diantaranya Safwani,S.Pdi., Hazimi Abdullah Cut Agam, ST., Sebelumnya juga, Komisioner Panwaslih Aceh Utara juga melakukan silaturahmi serta beraudensi dengan Dandim 0103/Aceh Utara, Letnan Kolonel Inf Hendrasari Nurhono S.I.P, M.I.P.


Panwaslih Aceh Utara, Hazimi mengatakan pertemuan ini guna menyampaikan rencana kerja  dan mendiskusikan sinergitas dalam menunjang pelaksanaan Pemilu Februari 2024 mendatang.


Menurut Hazimi, sinergitas dan keterlibatan rakan Media dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu menjadi kunci penting dalam menentukan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.


Selanjutnya komisioner panwaslih Aceh Utara Safwani, S. Pdi. Mengatakan "Ajang silaturahmi ini bentuk komitmen Panwaslih dalam menjalin sinergitas dalam rangka mendorong keterlibatan Media dalam pengawasan Pemilu 2024, kita butuh kerja-sama dalam menyukseskannya.” ujarnya.


"Saat ini kami hanya sekedar melakukan pengawasan. Bahkan kami juga sudah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh partai politik yang berada di Aceh Utara untuk mentaati aturan alat peraga sosialisasi sesuai dengan PKPU 15 tahun 2023,"pungkasnya.


Sementara itu, Mohd. Nasier H selaku pemateri memaparkan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, pasal 2 UU no 40/99.


"Pers harus menegak nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan," Ujarnya.


Mohd. Nasier H mengatakan Kekuatan Media masih menjadi referensi publik dan Sarana komunikasi dan persuasi yang lebih mudah dipahami serta Rubrik politik dan demokrasi masih menjadi primadona, selain olahraga dan ekonomi.


Ia tambahkan bahwa Bentuk media kian beragam dan bersinergi dengan media sosial, bisa memengaruhi opini publikdan Pers dengan seluruh kekuatannya adalah mengawal demokrasi dan pengawas pemilu yang tangguh.[sam]