Personil Koramil 13/AN Dan Polsek Bilah Hulu Berhasil Mengungkap Sindikat Pencurian Lembu Antar Provinsi -->

Iklan Semua Halaman

Personil Koramil 13/AN Dan Polsek Bilah Hulu Berhasil Mengungkap Sindikat Pencurian Lembu Antar Provinsi

Redaksi
Jumat, 25 November 2022

Labuhanbatu - Personil Koramil 13 Aek Nabara bekerja sama dengan personil Polsek Bilah Hulu berhasil mengungkap sindikat pencuri lembu antar Provinsi.

Penguapan sindikat pencuri lembu berawal saat empat ekor lembu yang dijaga oleh Saiman yang dicuri oleh 5 orang pelaku pada Jumat tanggal 30 September 2022 sekira pukul 03.00 WIB.

Pada hari yang sama atas hilangnya empat ekor lembu di Dusun Janji Matogu Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Danramil Aek Nabara Letnan Satu Ariston Diwan Manik bersama personil Koramil 13 Aek Nabara berhasil mengamankan salah satu pelaku inisial inisial AZ alias Amad (32) dan saat dilakukan interogasi AZ mengaku kalau pencurian ini mereka lakukan secara bersama - sama dengan 4 orang temannya inisial IE alias Fendi (22), DG alias Dugul, RB alias Sibos alias Agus dan SP alias Parman.

Danramil 13  Aek Nabara Letnan Satu Ariston Diwan Manik dan personil Koramil 13 Aek Nabara  Pelda Dwi Bambang   bersama Kanit Reskrim Polsek Aek Nabara Ipda DR Iskandar Sipayung serta personil Reskrim Polsek Bilah Hulu kembali bergerak dengan profesional dan berhasil mengamankan IE alias Fendi (22) di Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau pada Kamis (24/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Pada Jumat (25/11/2022) Danramil 13 Aek Nabara kembali berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir dan mencari 3 orang  diduga pelaku yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai ke daftar pencarian orang (DPO), Danramil 13 Aek Nabara, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Personil Koramil 13 Aek Nabara dan  Personil Polsek Bilah Hulu pada Jumat (25/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB kembali bergerak memburu pelaku ke daerah Provinsi Riau.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP RP.Panjaitan,SH menyampaikan Jumat (25/11/2022) bahwa personil Polsek Bilah Hulu yang bekerja sama dengan Personil Koramil 13 Aek Nabara benar telah berhasil mengamankan 3 orang DPO tindak pidana pencurian lembu.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berdasarkan pengembangan dari diduga pelaku yang sebelumnya telah ditangkap dan ditahan inisial AZ alias Amad (32) dan IE alias Fendi (22).

Ketiga diduga pelaku berhasil disergap oleh tim gabungan Polri dan TNI di Bagan Batu Provinsi Riau pada Jumat (25/11/2022) subuh ketiga pelaku terdiri dari inisial DG alias Dagul, RB alias Sibos alias Agus dan SP alias Parman.

Ketiganya saat ini telah kita amankan da kita tahan di Polsek Bilah Hulu untuk kepentingan penyidikan, jelas Kapolsek Bilah Hulu.

AKP RP Panjaitan,SH juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Danramil dan personil Koramil 13 Aek Nabara yang telah bekerja sama dengan Polsek Bilah Hulu dalam mengungkap tindak pidana pencurian ternak lembu ini, semoga kerjasama dan sinergitas ini tetap terjaga sehingga kita secara bersama - sama dapat menjaga kondusifitas di Kecamatan Bilah Hulu dan memberikan rasa kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

Ditempat terpisah Danramil 13 Aek Nabara Letnan Satu Ariston Diwan Manik menyampaikan terimakasih kepada Kapolsek, Kanit Reskrim dan seluruh personil Polsek yang telah bekerja sama dengan Personil Koramil 13 untuk mengungkap pelaku pencurian ternak lembu antar Provinsi ini.

Kami selalu siap bekerjasama dengan Polsek Bilah Hulu untuk membasmi tindak kejahatan di Kabupaten Labuhanbatu khususnya  di wilayah kecamatan Bilah Hulu ini, tegas Letnan Satu Ariston Diwan Manik.(julip Ependi)