Upaya Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) -->

Iklan Semua Halaman

Upaya Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Redaksi
Selasa, 23 Agustus 2022

Sragen - Serda Moch Rokhim Babinsa Ds. Kadipiro anggota Koramil 08/Sambirejo odim 0725/Sragen, melaksanakan giat komsos dengan Sufaat  kasi pelayanan desa kadipiro bertempat di Kantor desa Kadipiro, Selasa ( 23/08/2022 ).

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. 
Virus dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu. Masa inkubasi 1-14 hari, virus awet dalam pendinginan dan terinaktivasi oleh temperature > 500 dan terinaktivasi pada pH < 6,0 & pH > 9,0.

Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel atau lepuh dan erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku, pincang dan bahkan kuku bisa terlepas, hipersalivasi,  hewan lebih sering berbaring; pada ternak potong terjadi penurunan bobot badan dan pada ternak perah terjadi penurunan produksi susu yang drastis. 

Morbiditas biasanya tinggi mencapai 100%, namun mortalitas/tingkat kematian untuk hewan dewasa biasanya sangat rendah, akan tetapi pada hewan muda bisa mencapai 50%.

PMK disebut juga sebagai air borne disease karena sangat kecilnya virus ini mampu menyebar cepat dengan bantuan angin sampai ratusan kilometer. Penyakit mulut dan kuku tidak ditularkan ke manusia (bukan penyakit zoonosis), sehingga daging dan susu aman untuk dikonsumsi. Daging dan susu sapi yang dikonsumsi harus dengan pengolahan yang sempurna.(Agus Kemplu)