Labuhanbatu - Baru-baru ini, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram dan 9.206 butir ekstasi di Kabupaten Labuhanbatu
Ini membuktikan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dan tidak pandang bulu dalam pemberantasan Narkoba wilayah hukumnya.
Atas keberhasilan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Ketua Dewan Penasehat Penggiat Anti- Narkoba Indonesia ( PANI) Kabupaten Labuhanbatu Raya Pendry Nababan, SH mengapresiasi Polres Labuhanbatu dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Kepada wartawan Net24Jam.Id ketika dimintai tanggapannya Sabtu (6/8/2022) Pendri Nababan, SH mengatakan selaku Ketua Dewan Penasehat PANI ia sangat mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu khusunya Satresnarkoba yang selama ini sudah sangat membantu pemerintah dalam hal mengungkap berbagai tindak kejahatan narkotika, baik itu peredaran maupun pemakai
Saya juga salut dan bangga kepada bapak AKP Martualesi Sitepu yang sudah menjalankan tugas dengan penuh hati. Mengungkap berbagai kejahatan peredaran narkoba dan menjalankan perkapolri terkait pemakai yang sebagai korban untuk menjalankan rehabilitasi Narkoba bandar pengedar sikat habis.
Kami masyarakat siap mendukung Bapak AKP Martualesi Sitepu sebagai Kasat Narkoba untuk memberantas narkoba di wilayah Polres Labuhanbatu, Ungkap Pendry Nababan.(julip Ependi)