Peran Aktif Babinsa Sudiroprajan Dalam Rembuk Stunting di Wilayah Binaan -->

Iklan Semua Halaman

Peran Aktif Babinsa Sudiroprajan Dalam Rembuk Stunting di Wilayah Binaan

Redaksi
Jumat, 08 Juli 2022

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Hidayat Kurniawan bersama Staf Kelurahan, Bhabinkamtibmas,Tim dari Puskesmas, TP PKK, Posyandu, dan Tokoh masyarakat mengadakan Rembuk stunting Tahun 2022 yang bertempat di Ruang Pendopo Kelurahan Sudiroprajan, kecamatan Jebres, Jum'at (08/07/2022).

Sertu Hidayat mengatakan hampir Sebagian kalangan masyarakat umum tidak mengenal apa itu Stunting, STUNTING adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama.

"Sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya."tegasnya.

Sementara itu Lurah Sudiroprajan Asniawaty dalam Sambutannya menyampaikan Rembuk Stunting sebagai agenda tahunan karena ini merupakan program pemerintah pusat untuk penanganan bagi anak yang pendek dan perlunya asupan Gisi yang maksimal.

Dalam pembukaannya Bu Lurah juga menyampaikan agar program pemerintah khusunya Stunting ini merupakan amanah yang mana wajib dilaksanakan untuk menekan angka gagal tumbuh anak yang mana untuk penganggaranya akan dituangkan dalam rumusan Kelurahan yang sumbernya dari Dana Desa(DD) beliau juga menghimbau agar target sasaran pada penangaan anak gagal tumbuh bisa maksimal, dan perlunya pemeriksaan secara rutin bagi ibu hamil untuk menumbuhkan anak yang sehat.

" Rembuk stunting merupakan bagian perencanaan Pemerintah Desa dan ini diselenggarakan oleh BPD dan dipimpin oleh Ketua BPD, dan perlunya tahap persiapan dan rekapitulasi dari KPM ( Kader Pembangunan Manusia )."terangnya.

Dari hasil diskusi bersama dalam Rembuk Sunting kali ini, didapatkan prioritas usulan kegiatan untuk pencegahan stunting Tahun Anggaran 2022/2023  yakni Pengawasan Ibu Hamil ,anak kurang gizi  Sapras Posyandu, MCK, Air Bersih. Semua kegiatan itu akan di pantau oleh penggurus Posyandu dan puskesmas maupun rumah Sakit di bantu pihak Kelurahan Sudiroprajan sebagai usulan penyusunan dalam rangka menindak lanjuti untuk  Tahun Anggaran 2022/2023.(Arda 72)