Penemuan Narkoba Sabu 20 kg. Oleh Personil Polsek Panai Tengah Tak Bertuan -->

Iklan Semua Halaman

Penemuan Narkoba Sabu 20 kg. Oleh Personil Polsek Panai Tengah Tak Bertuan

Redaksi
Senin, 25 Juli 2022

Labuhanbatu - Personil Polsek Panai Tengah amankan tas biru Dongker berisikan sabu sebayak 20 (dua puluh)  bungkus diperkirakan 20 (dua puluh)  Kg. Pada hari Jumat  22 Juli 2022 .pukul 22.39 wib,  bertempat di Dsn 3, Desa Sei Merdeka,  Kec. Panai Tengah,  Kabupaten  Labuhanbatu.

Dtemukan (Satu) buah tas warna biru dongker yang berisikan Narkoba Jenis Sabu sebayak 20 (dua puluh)  bungkus Teh warna Hijau Tulisan Cina yang dibalut dengan lakban dan diperkirakan 20 (dua puluh) Kg. 

Dijelaskan Kapolsek , Jumat tanggal 22 Juli 2022 sekira pukul  20.00 wib Aipda MH. Azmi Siregar mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa  ada Nelayan menemukan Tas Warna Biru yang diduga berisi Sabu-sabu atas Informasi tersebut Aipda MH Azmi menghubungi Bripka Zulpikar Siregar dan Aiptu Sistrianto dan langsung berangkat mengejar kerumah Nelayan yang bernama Jainal Arifin yang beralamat di Dsn IV Desa Sei merdeka,  Kec. Panai Tengah 

Setelah ketemu polisi  langsung mengintrogasi Jainal Arifin, ia  mengatakan memang betul ada ditemukan Tas warna biru dongker dan Tas tersebut dibawa oleh Sdr. Agus, (35)LK  Islam,  Nelayan,warga  Dsn 3 Desa Sei Merdeka, Kec. Panai Tengah,

Setelah mendapat   kebenaran informasi tersebut Personil langsung mencari Sdr Agus kelaut berhubung Sdr Agus menjaring ikan dilaut, Sdr Agus didapati sedang menjaring dan langsung dipertanyakan dimana Tas warna biru dongker yang ditemukan tadi dan Sdr Agus mengaku bahwa Tas tersebut disimpannya di Tanjung Lumba- Lumba Dsn 3, Desa Sei Merdeka tepatnya di kebun milik Sdr Adi, dan selanjutnya Personil bersama Sdr Agus berangkat ketempat penyimpanannya dan selanjutnya Personil menemukan Tas warna biru dongker tersebut yang berisikan Narkoba jenis Sabu-sabu dan Tas tersebut diamankan Personil dan di bawa ke Polsek Panai Tengah. 

Barang tersebut di bawa kekantor Polsek dan diserahkan Kepada Kapolsek Panai Tengah  dan dibuka oleh Kapolsek memang benar didalam Tas warna biru dongker tersebut berisi Narkoba jenis Sabu sebayak 20 ( dua puluh)  bungkus yang dibalut dengan lakban warna putih yang diperkirakan sebayak 20 (dua puluh) kg dan barang tersebut sampai sekarang masih diamankan di Polsek Panai Tengah. 

Lain pihak Kanit satnarkoba polres labuhanbatu via waasap mengatakan sabar Bu masih dalam proses pengembangan dan pemiliknya , kami lagi bekerja Bu sabar dulu terangnya singkat. Pada awak media ini.

Sabtu tanggal 23 Juli 2022 pukul 08.30 wib Barang bukti yg diduga sabu-sabu itu diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan batu untuk  pengusutan lebih lanjut.   Ujar Polsek. (Julip Ependi)