Melawan sewaktu di tangkap Petugas terpaksa di hadiahi timah Panas pelaku pencurian Warga Dusun Blok songo kab.Labusel -->

Iklan Semua Halaman

Melawan sewaktu di tangkap Petugas terpaksa di hadiahi timah Panas pelaku pencurian Warga Dusun Blok songo kab.Labusel

Redaksi
Senin, 04 Juli 2022

Labuhanbatu  - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Labusel terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas. Pelaku melakukan perlawanan sebelum ditangkap polisi.

Dari pelaku SS Saut (39) warga Dusun Sumber Rejo Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, polisi bukti barang bukti berupa 1 unit Honda supra NF 125 TR BK 4110 YAF dan 1 unit HP merk Samsung Galaxy tipe A03s. 
 
Informasi yang diterima, peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/7/2022) sekira pukul 10.30 wib saat pelapor Sigit Budianto melihat sepeda motor milik yang sebelumnya diparkirkannya di halaman belakang Mapolsek Kualuh Hulu telah hilang dan selanjutnya melaporkan hal ini kepada polisi. 
 
Kemudian Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Ipda Yuna H. Gultom SH. MH, melakukan penyelidikan atas kejadian curanmor tersebut dan diketahui pelaku mengarah ke arah Rantauprapat, sehingga tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan melakukan penyisiran. 
 
"Kemudian tim melihat sepeda motor tersebut terparkir di belakang warung tepatnya di daerah Afdeling II, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten labuhanbatu dan melihat pelaku sedang duduk di belakang warung tersebut tidak jauh dari sepeda motor. Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkut melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki. 
 
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan untuk mencari barang lainnya dan pada saat dilakukan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha untuk menyelamatkan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan tindakan terhadap pelaku. 
 
"Tim Kemudian membawa ke RSUD Siduadua untuk mendapatkan pertolongan medis yang ditangani oleh dokter dan setelah itu membawa pelaku serta barang bukti ke Mapolsek Kutai untuk memperbuat perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," katanya.(julip Ependi)