Transaksi Narkotika jenis Sabu, kuli bangunan diciduk polisi di Dusun Pinang Lombang, Desa Sei Raja, -->

Iklan Semua Halaman

Transaksi Narkotika jenis Sabu, kuli bangunan diciduk polisi di Dusun Pinang Lombang, Desa Sei Raja,

Redaksi
Selasa, 07 Juni 2022

Labura  - Lagi  transaksi Narkotika jenis Sabu, kuli bangunan diciduk polisi minggu 5/6/2023 di salah satu Panglong Dusun Pinang Lombang, Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, k

 tersangka inisisl A (30) warga setempat. Darinya diamankan barang bukti 2 unit timbangan digital, 3 bungkus plastik sedang transparan diduga berisi sabu-sabu.

Selain itu, 2 buah mancis, 2 bong (alat hisap sabu, 2 kaca pirex, 1 satu unit hp nokia warna hitam, uang penjualan Rp 473.000, 10 buah mancis dan 1 buah dompet warna hitam.

"Semalam ditangkap tersangka kuli bangunan sedang transaksi di panglong," ujar Kapolsek NA IX-X, AKP Selvitriansih melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH, Senin (6/6/2022).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Agus Etimansyah, penangkapan tersangka hari Minggu (5/6/2022) sekira pukul 15.15 WIB

 Lebih jauh sebut Kapolres, sebelumnya Tekab Reskrim Polsek NA IX-X mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di salah satu Panglong dilokasi tersebut

" menindak lanjuti informasi itu, tim langsung bergerak melakukan tindakan melakukan pengintaian di lokasi tempat Transaksi 

Sekira pukul 15.15 WIB, unit Reskrim Polsek NA IX – X langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang duduk di dalam gudang.

Dari tangan tersangka didapati  barang bukti lalu  dibawa ke Polsek NA IX – X guna penyidikan lebih lanjut, tersangka mengaku telah menjual sabu-sabu sejak sebulan yang lalu.(Julip Ependi)