Kepala Dinas Perizinan Labuhanbatu H.Turing Ritonga mengikuti MOU Penyelenggaraan MPP secara Daring di Ruang Rapat DPMPTSP, -->

Iklan Semua Halaman

Kepala Dinas Perizinan Labuhanbatu H.Turing Ritonga mengikuti MOU Penyelenggaraan MPP secara Daring di Ruang Rapat DPMPTSP,

Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022

Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) turur menyaksikan Penandatangan MOU (Nota Kesepahaman) Penyelenggaraan MPP secara Daring di Ruang Rapat DPMPTSP, Selasa (28/06/2022).
 
Turut Hadir Menyaksikan secara Daring Kepala Dinas Penanaman Modal PPTSP H. Turing Ritonga beserta Jajaran, Kepala Dinas PU  Muhammad Saprin, Perwakilan Dispenda.

Mal Pelayanan Publik (MPP) dirancang oleh KEMENPAN RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.
Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K. H. Ma'ruf Amin dalam sambutannya secara daring menyampaikan, Reformasi Birokrasi merupakan salah satu program besar dan strategis pemerintah. Dalam pelaksanaannya perlu dilakukan dengan pendekatan yang inovatif, tematik, kreatif, berdampak luas yang dirasakan langsung oleh Masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, kepada warga negara"ujar wapres.

Pengurusan akte kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak, hingga surat kematian harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana.
Mal Pelayanan Publik (MPP) diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu MPP seyogyanya segera terbangun di seluruh daerah Indonesia.

Jumlah MPP yang telah diresmikan pada saat ini baru mencapai 57 MPP di seluruh Indonesia. Dengan demikian kita masih banyak memiliki pekerjaan rumah untuk menyediakan MPP pada setiap daerah"jelas Wapres.

Keberhasilan penyelenggaraan MPP di Kabupaten/Kota dapat menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan Reformasi Birokrasi Nasional.

Sebelum menutup sambutan, Wapres menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu langkah penting mewujudkan komitmen kita untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi. Saya minta penandatangan Nota Kesepahaman tidak simbolis mata, tetapi benar-benar diwujudkan.  Guna percepatan pembangunan MPP. Saya mengapresiasi Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan maupun sedang mempersiapkan MPP di daerahnya masing-masing. Semoga apa yang kita upayakan selama ini, berdampak nyata bagi peningkatan Rakyat Indonesia" tutup Wapres (julip Ependi)