Kawasan Rumah Makan Menjadi Sasaran Penerapan Prokes Oleh Babinsa Kelurahan Punggawan -->

Iklan Semua Halaman

Kawasan Rumah Makan Menjadi Sasaran Penerapan Prokes Oleh Babinsa Kelurahan Punggawan

Redaksi
Sabtu, 18 Juni 2022

Surakarta - Bertempat di Kawasan Rumah makan jln Hasanudin Kelurahan Punggawan kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Punggawan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Junaidi melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan (Prokes) dan bagi - bagi masker kepada warga masyarakat, Sabtu (18/06/2022).

Himbauan Prokes tersebut selalu di lakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) di wilayah binaan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Surakarta .

"Kami melaksanakan pengecekan dan himbauan di lapangan guna memastikan warga masyarakat betul - betul sudah mentaati peraturan protokol kesehatan dengan baik dan benar."tegas Serka Junaidi.

"Di sela - sela himbauan prokes tersebut, kami beserta Bhabinkamtibmas membagikan 50 masker gratis di berikan kepada pedagang dan pengunjung pasar."imbuhnya.

"Adapun tujuan dari kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kota Surakarta."pungkasnya.(Arda 72)