Telan Dana 500 Juta Lebih, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0728/Wonogiri Resmi Dibuka -->

Iklan Semua Halaman

Telan Dana 500 Juta Lebih, TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0728/Wonogiri Resmi Dibuka

Redaksi
Rabu, 11 Mei 2022

Wonogiri - Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I tahun 2022 Kodim 0728/Wonogiri di Dusun Wotglinggang, Desa Joho, Kecamatan Purwantoro secara resmi dibuka. Pelaksanaan pembukaan digelar di Pendopo Kabupaten Wonogiri dengan menerapkan protkes secara ketat.

Rabu, (11/5), Kegiatan pembukaan ditandai dengan penyerahan tanda tangan naskah pekerjaan dari Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Setyo Sukarno kepada Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Deny Octavianto yang juga dihadiri oleh Setda Haryono, Waka Polres Kompol Kamiran, Kasipers Korem 074/Warastratama Mayor Caj Ali Murtado, Ketua PMD Antonius dan Kepala OPD terkait.

Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan, melalui kegiatan TMMD bersama-sama kita perkuat sinergitas antara segenap perangkat pemerintah, TNI, Polri bersama elemen masyarakat lainnya dalam ikhtiar kita bersama untuk memajukan desa.

Dirinya pun berharap, pembangunan fisik benar-benar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat setempat, diantaranya untuk mempermudah akses jalan kejalan pertanian, serta untuk meningkatkan semangat gotong-royong.

Sementara itu Dandim Letkol Inf Deny menyampaikan, kegiatan TMMD bertujuan untuk membantu pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam percepatan pembangunan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melaluo sasaran fisik maupun non fisik dan memantapkan kemanunggalan TNI-Rakyat dalam rangka menyiapkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh.

Pasiter Kapten Inf Eko Budi Santoso menambahkan, kegiatan TMMD dilaksanakan tanpa upacara pembukaan dilapangan dan hanya dilakukan di ruangan dengan tetap menerapkan protkes, pelaksanaan selama 30 hari, terhitung mulai 11 Mei sampai dengan 9 Juni 20202.

Adapun besaran anggaran yang ada dalam program TMMD kali ini berasal dari, APBD Provinsi Jateng sebesar Rp. 175.000.000,-, APBD Kabupaten Wonogiri sebesar Rp. 300.000.000,- dan Swadaya Masyarakat sebesar Rp. 121.753.000,-.(Arda 72).