Labuhanbatu - Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan media ini kepada masyarakat Labuhanbatu terkait tingkat kebutuhan informasi atas program dan kegiatan rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Labuhanbatu melalui media massa seperti surat kabar, televisi, media online, media sosial (Facebook, Twitter, WhatsApp) disimpulkan sangat dibutuhkan sekali.
Salah satu warga Rantauprapat Putra Rambe pemilik akun facebook Angga Syah Putra Alumni SMA 1 Ranatuselatan Angkatan 2013, mengatakan saya sangat senang bisa mendapatkan informasi tentang Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Website labuhanbatukab.go.id, Akun Facebook Dlh Kab Labuhanbatu, Akun Facebook Dinas Perkim Labuhanbatu dan Akun Facebook MASLAB.
Putra mengatakan kita sebagai tenaga kerja mengharapkan adanya informasi yang ditayangkan Pemerintah Daerah Labuhanbatu melalui Dinas Tenaga Kerja terkait pembinaan jaminan sosial tenaga kerja, lowongan-lowongan kerja baik, dan lain- lain tentang ketenagakerjaan.
Disisi lain, Fitriana seorang mahasiswi salah satu universitas yang ada di Labuhanbatu mengharapkan, Pemerintah Daerah Labuhanbatu menyediakan informasi Produk Hukum seperti Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan-Keputusan Bupati dan DPRD diterbitkan kedalam website dan atau google dalam bentuk file Pdf. Kita sangat memerlukannya untuk bahan kajian ilmiah. Diera digital ini sudah sangat wajar data dan informasi-informasi itu mudah didapat melalui internet.
Pemerhati Pembangunan Labuhanbatu Budi Santoso berpandangan bahwa sesuai dengan selogan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu saat ini yaitu Bolo Labuhanbatu, mengharapkan kepada Bupati Labuhanbatu dr. ERIK ATRADA RITONGA, kiranya Dinas Kominfo Labuhanbatu dapat mengupdate data dan i nformasi Pembangunan Daerah di Website Resmi Pemkab Labuhanbatu, seperti tersedianya Teks Pidato Bupati Labuhanbatu, Pidato Ketua DPRD Labuhanbatu, Nota Keuangan Daerah, Buku APBD/P-APBD, Buku RPJMD Tahun 2021-2026, Buku KLHS, Buku Labuhanbatu dalam Angka, Buku Perda RUTRW, RUTR, RDTRK dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD, Camat, Kelurahan dan Desa. Kesemua itu adalah data publik dan bukan data bersifat rahasia, sehingga kontrol sosial dapat dilakukan oleh rakyat yang memegang kedaulatan tertinggi.
Budi juga sangat mengapresiasi OPD yang berani mengupload program dan kegiatan dinasnya melalui media sosial/facebook setiap hari. Menurutnya OPD yang bersosial media itu sangat positif karena masyarakat dapat mengetahui dan melihat apa-apa saja tugas dan kewenangannya. Disisi lain, OPD yang bersosial media itu secara nyata (Ril) melakukan program dan kegiatan yang ditetapkan Bupati dan DPRD setiap tahunnya. Ya, OPD yang berani tampil mempublikasikan kegiatan rutin kantornya setiap hari secara otomatis mereka nyata berproduksi setiap hari dan secara otomatis pula mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJP) yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan APBD setiap tahunnya.
Waahhh, jika OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa mampu bersosialisai dan bermedia sosial menonjolkan kegiatan mereka sehari-hari, hal itu sangat luar biasa karena mereka dipastikan bekerja secara ril dan pasti akan berinovasi setiap hari, sudah barang tentu Bupatinya senang melihat itu dan DPRD juga tidak ragu-ragu mengesahkan usulan program dan kegiatan para OPD dan Kecamatan itu dalam APBD bahkan pilot-pilot proyek dari Pemerintah Pusat dan Propinsi juga bisa turun ke Daerah. Ya, Dana Pusat itu bisa ngucur ke Daerah jika disiapkan data dasarnya. Jelasnya.
Kita tunggulah keberanian Para OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa mengupload serta memberikan narasi, data dan informasi tentang kegiatan mereka setiap hari dalam mewujudkan capain program kantor masing-masing. Kita merindukan informasi keberhasilan Labuhanbatu mengelolà perikanan, peternakan, koperasi, ketahanan pangan, ketersediaan logistik dibulog, kondisi jalan , jembatan yang menjadi urusan Kabupaten dan Desa, keadaan flora dan fauna di Labuhanbatu, penanganan drainase, permukiman kumuh, penanganan gelandangan dan pengemis, pengamen dan orang gila, penanganan pencemaran sungai, kerusakan alam, penghijaun, informasi jumlah ASN, jumlah pejabat eselon II, III dan Jabatan Fungsional, ASN non Jabatan, Tenaga Honorer, Diklat-Diklat ASN dalam rangka meningkatkan Sumber Daya ASN, Jumlah Penduduk, Jumlah Kenderaan segala jenis, Jumlah titik penerangan lampu jalan, jumlah ormas, parpol, OKP, Wartawan, LSM, jumlah Perusahaan swasta/negeri, jumlah Perbankan, Jasa Finance, Shoroom, dan data publik lainnya.
Mudah-mudahan jajak pendapat dengan metode tatap muka atas keterbukaan informasi publik yang dilakukan beberapa OPD atas pelaksanaan program dan kegiatan kantornya, dapat memberikan kontribusi dan sekaligus menghasilkan rekomendasi bagi Kepala Daerah ke OPD, Camat, Lurah dan Kades sebagai Pembantu-Pembantunnya dalam mencapai visi-misinya.(julip Ependi)