Mewakili Bupati Labuhanbatu Sekdakab Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu terkait Perubahan Pergantian Komposisi Personalia Alat Kelengkapan DPRD -->

Iklan Semua Halaman

Mewakili Bupati Labuhanbatu Sekdakab Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu terkait Perubahan Pergantian Komposisi Personalia Alat Kelengkapan DPRD

Redaksi
Jumat, 18 Maret 2022

Labuhanbatu - Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. H.Erik Adtrada Ritonga,MKM, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA,  mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka Perubahan Pergantian Komposisi Personalia Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Labuhanbatu periode 2019-2024 di Gedung DPRD, Kabupaten Labuhanbatu Kamis 17 Maret 2022.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Asisten 2, Kasdim 0209/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Para Anggota DPRD Labuhanbatu, Para Pimpinan OPD serta Tamu Undangan Lainnya.

Paripurna yang dibuka untuk umum itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar.

Dalam pidato tertulisnya yang disampaikan Sekdakab Labuhanbatu, Bupati menyampaikan Berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota menyatakan bahwa Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Keputusan DPRD.

Masing-masing alat kelengkapan Daerah mempunyai tugas, fungsi dan wewenang tersendiri. Fungsi Alat Kelengkapan DPRD secara umum yaitu mewakili DPRD secara simbolis dalam kegiatan yang berhubungan dengan Lembaga Eksekutif, Lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta memimpin jalannya Administratif Kelembagaan secara umum termasuk memimpin rapat-rapat dan menetapkan sanksi ataupun rehabilitasi. Ucap Sekda.

Adanya perubahan Alat Kelengkapan DPRD dijelaskan Sekda merupakan keputusan Legislatif yang telah melalui pertimbangan matang. "Diharapkan dengan adanya susunan keanggotaan DPRD yang baru ini bisa lebih bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu dalam hal penyerapam aspirasi masyarakat dengan baik".

 Dalam kesempatan ini kami atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan selamat atas ditetapkannya Perubahan Alat Kelengkapan DPRD, harapan kita bersama dengan adanya Personalia Alat Kelengkapan DPRD yang baru semoga Kinerja DPRD semakin dinamis dan semakin meningkat serta diharapkan juga sinergitas antara eksekutif dan legislatif benar-benar bisa berjalan dengan maksimal dan saling melengkapi untuk kepentingan bersama yaitu kepentingan Masyarakat Labuhanbatu.ujarnya.(Julip Ependi)