Kepolisian Negara Republik Indonesia, Labuhanbatu mengejar percepatan vaksinasi 70 % di wilayah hukumnya -->

Iklan Semua Halaman

Kepolisian Negara Republik Indonesia, Labuhanbatu mengejar percepatan vaksinasi 70 % di wilayah hukumnya

Redaksi
Rabu, 16 Maret 2022

Labuhanbatu - Berbagai terobosan serta cara yang tiada henti kembali dilakukan oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam upaya mengejar percepatan vaksinasi 70 % di wilayah hukumnya masing - masing.

Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu melalui Pos Lantas Aek Nabara menggelar razia sertifikat atau kartu vaksin, serta membuka gerai vaksinasi presisi, di Pos Lantas Aek Nabara, Jalan Lintas Sumatera, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Rabu (16/3/2022).

Razia kali ini memang sedikit berbeda cara menindaknya dan kami menyebut ini sebagai razia sertifikat vaksin," kata Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Rusbeny, SH.,MH melalui Kapos Lantas Aek Nabara AIPTU Marlis, sa'at diwawancarai disela kegiatan razia.

AIPTU Marlis juga menjelaskan, fokus razia kali ini ditujukan bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 (Booster). Dengan cara mencegat para pengguna jalan yang melintas dari dua arah, petugas lalu memeriksa kartu vaksin, serta bagi mereka yang belum divaksin dan telah memenuhi syarat untuk divaksinasi langsung diarahkan ke gerai vaksin. 

"Alhamdulillah hari ini hasilnya sangat memuaskan, sebanyak 126 orang warga yang melintas telah mendapatkan pelayanan vaksinasi mulai dosis 1, dosis 2 hingga booster," ungkap AIPTU Marlis.

Kapos Lantas Aek Nabara ini juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar segera mengikuti vaksinasi bagi yang belum divaksin. Agar di kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, dapat tercipta herd immunity," imbuhnya.

Dengan menggunakan cara vaksinasi seperti ini, lanjut Kapos Lantas, "masyarakat juga sangat terbantu, karena jika harus ke puskesmas atau ketempat-tempat vaksin tertentu mereka pasti akan membutuhkan waktu yang lebih ekstra. Mudah-mudahan dengan cara ini tidak memakan waktu terlalu banyak bagi masyarakat," tandasnya.(julip Ependi)