DPD PPKHI SUMUT BERIKAN MANDAT (SK) DPC PPKHI LABUHANBATU KEPADA PENRY PATARTUA NABABAN -->

Iklan Semua Halaman

DPD PPKHI SUMUT BERIKAN MANDAT (SK) DPC PPKHI LABUHANBATU KEPADA PENRY PATARTUA NABABAN

Redaksi
Senin, 21 Maret 2022

Medan -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Utara memberikan Surat Keputusan (SK) mandat kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPHKI  yang ada di 5 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. 

Adapun kelimanya yakni DPC Binjai Langkat dipimpin Harianto Ginting SH,  DPC Deli Serdang dipimpin Dian Prawiro Napitupulu, DPC Labuhan Batu dipimpin Penry Patartua Nababan, DPC  Astara (Asahan, Tanjung Balai dan Batubara) dipimpin Sabar Mulia Panjaitan ,  Kabupaten Simalungin/ Kota Pematang Siantar dipimpin Muslimin Akbar.

Ketua DPD PPKHI Sumatera Utara Revino Rustam, SH MH mengatakan advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) yang dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, Undang- undang dan Kode Etik, memiliki kebebasan yang didasarkan kepada kehormatan dan kepribadian Advokat yang berpegang teguh kepada Kemandirian, Kejujuran, Kerahasiaan dan Keterbukaan. 

"Bahwa profesi Advokat adalah selaku penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya, oleh karena itu satu sama lainnya harus saling menghargai antara teman sejawat dan juga antara para penegak hukum lainnya" kata Revino Rustam didampingi Sekretaris DPD PPKHI Sumatera Utara Adian Hariman Siregar, S.H dan Bendahara DPD PPKHI Sumatera Utara Roni Chandra Koto,S.H, Minggu (20 /3/2022) di Hotel Emerald Jalan Yos Sudarso Medan.

Disamping itu, pemberian SK yang juga dihadiri para pengurus DPD PPKHI Sumatera Utara, Revino Rustam berharap kepada masing – masing Ketua DPC Kabupaten/Kota untuk menjaga citra dan martabat kehormatan profesi, serta setia dan menjunjung tinggi Kode Etik dan Sumpah Profesi, 

" Komitmen kita bergotong royong dan bersama sama dalam hal membesarkan organisasi. Untuk itu kita memberikan amanah kepada pengurus DPC Kabupaten / Kota di Sumatera Utara" harap Revino Rustam.

Sementara itu, Sekretaris DPD PPKHI Sumatera Utara Adian Hariman Siregar menyampaikan kepada seluruh pengurus yg diberikan mandat agar amanah dalam menjalankan tugas tugas dan berkoordinasi dengan baik dengan DPD serta selalu menjunjung tinggi profesi advokat yang mulia ( officium nobile) . 

Disisi lain, Bendahara DPD PPKHI Sumatera Utara Roni Chandra Koto berharap juga kepada yang diberi amanah dapat membesarkan oraganisasi PPKHI diwilayah kerjanya masing-masing. 

Dalam acara pemberian SK yang berlangsung dengan khidmat tersebut juga dihadiri secara daring oleh Ketua Dewan Pembina PPKHI Deki Wijaya SH, MH yang juga turut mengucapkan selamat kepada pengurus yg di berikan mandat.

" Semoga mandat yang diterima dapat dijalankan dengan amanah serta tetap patuh kepada kode etik advokat serta DPP akan selalu melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pengurus DPD PPKHI Sumatera Utara," harap Deki Wijaya kepada para pengurus yang menerima SK sembari menyatakan bahwa DPP PPKHI juga sangat mengutamakan kesehjateraan anggotanya.(julip Ependi)